Polisi di Tangerang diperintahkan menginap di rumah ulama
Polisi di Tangerang diperintahkan menginap di rumah ulama. Instruksi itu dikeluarkan untuk memberikan rasa aman bagi ulama serta untuk menjawab keresahan masyarakat.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif memerintahkan anggota bhabinkamtibmas untuk menginap di rumah ulama. Instruksi itu dikeluarkan untuk memberikan rasa aman bagi ulama serta untuk menjawab keresahan masyarakat.
"Mulai malam ini, saya perintahkan bhabinkamtibmas mungkin bersama babinsa untuk tidur, menginap di rumah kiai," kata Kapolres saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/2) malam.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditanam di Desa Polengan oleh program BRI Menanam? Program BRI Menanam memberikan bibit tananam seperti pohon alpukat, kelengkeng dan lainnya yang ditanam di kawasan Polengan Edupark.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dia menjelaskan, bhabinkamtibmas harus bersilaturahmi dan menginap di rumah satu per satu kiai setiap malam. Menurutnya, perintah itu baru akan dicabut apabila isu terkait akan adanya penyerangan kepada ulama atau ustaz mereda.
"Ini agar kiai dan masyarakat tenang dan sebagai upaya bahwa kami selalu ada untuk melindungi masyarakat," kata dia.
Langkah itu mendapat sambutan hangat Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar. Menurutnya, kebijakan tersebut selain bisa membuat tenang juga bisa menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan aparat.
Dia menambahkan, langkah itu juga bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri. Dengan demikian, lanjut dia, situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat akan terpelihara di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
"Saya sangat bangga dengan Pak Kapolres. Dengan begitu, masyarakat bisa melaporkan langsung bila ada kecurigaan," ujar Zaki.
Baca juga:
Asian Games, tempat menginap atlet hingga lokasi kuliner bakal dijaga
Pasal 73 UU MD3 dinilai cederai netralitas Polri
Ombudsman nilai Novel Baswedan tidak kooperatif
Kapolri minta Densus 88 selidiki pelaku penyerangan di Gereja Yogyakarta
Resmi maju Pilkada, Murad Ismail dan Anton Charliyan mundur dari Polri
DPR serahkan mekanisme panggil paksa ke Polri
Beredar foto Honggo sedang santai di kafe Singapura, ini kata Polri