Polisi diminta usut dalang aksi santri teriak 'bunuh menterinya'
Polisi diminta usut dalang aksi santri teriak 'bunuh menterinya'. Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mengaku prihatin dengan video yang beredar tersebut. Dia menilai masih tersedia mekanisme lain lebih elegan dan efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi demonstrasi dilakukan sejumlah santri terkait Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam video berdurasi 1:03 menit beredar itu terdapat umpatan santri saat demo sambil teriak 'bunuh menterinya sekarang juga'.
Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mengaku prihatin dengan video yang beredar tersebut. Dia menilai masih tersedia mekanisme lain lebih elegan dan efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah.
"Bahwa ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak elok dan mencederai bagi tumbuh kembang anak. Sebab, anak-anak itu pada saatnya dikhawatirkan akan mewarisi, tidak hanya ujaran-ujaran kekerasan, tetapi juga perilaku-perilaku kekerasan," ujar Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution dalam keterangan di Jakarta, Senin (14/8).
Menurut Manager Nasution, aksi memanfaatkan anak-anak dalam segala bentuk kekerasan melanggar hak asasi anak sesuai pasal 63 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Dia pun mendesak kepolisian mengusut dalang di balik aksi santri tersebut.
"Bahwa sejatinya negara hadir khususnya kepolisian negara untuk menginvestigasi kebenaran video itu. Sekira benar adanya, pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan tertentu, sejatinya diproses secara profesional, independen, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Komnas HAM pun mengajak agar semua pihak baik pro maupun kontra dengan kebijakan lima hari sekolah untuk menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembang anak. Komnas HAM pun menyarankan agar saluran aspirasi atas suatu kebijakan pemerintah dilakukan sesuai mekanisme hukum yang tersedia.
"Mari kita hadirkan kepercayaan bahwa negara khususnya pemerintah berkenan mendengar setiap aspirasi warga negaranya," pungkasnya.
Baca juga:
Demo tolak Full Day School nyanyi 'bunuh menterinya' disorot KPAI
-
Dimana Roestam Effendi belajar di sekolah tinggi guru bumiputera? Menempuh pendidikan di Kweekschool Bukittinggi dan melanjutkan di Hogere Kweekschool voor Indianse Onderwijzers atau sekolah tinggi guru bumiputera di Bandung, Roestam sudah menaruh minat di bidang kebudayaan dan bertekad kuat memperbaharui dunia sandiwara.
-
Kapan Ma'ruf Amin melanjutkan sekolah ke Tebuireng? Kemudian, Ma’ruf Amin melanjutkan sekolah ke jenjang Madrasah Ibtidaijah Salafijah Safiijah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 1958.
-
Di mana Maudy Ayunda bersekolah saat masih SD? Pada foto ini, Maudy terlihat mengenakan topi toga bersama kawannya saat bersekolah di sekolah internasional.
-
Siapa yang pindah sekolah? Melansir dari akun fristymayangdewi, seorang siswa bernama Ucok terpaksa pindah sekolah ke Jakarta setelah ayahnya meninggal dunia.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Kapan Ibunda Ria Ricis diwisuda di pesantren Maskanul Huffadz? Setelah sempat mengalami koma dan dilarikan ke rumah sakit tanah suci, Yuni banyak mengalami kemajuan. Terbaru, dirinya diketahui baru saja mengikuti wisuda penghafal Al-Quran di pesantren Maskanul Huffadz.