Polisi Gagalkan Penyelundupan 108 Kilogram Sabu, Dua Napi Lapas Bangkinang Terlibat
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia mengatakan, empat orang pelaku terdiri atas dua orang kurir dan dua pemesan. Pemesan adalah narapidana di Lapas Bangkinang Kabupaten Kampar Riau.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan 108 kilogram narkoba jenis sabu di Bengkalis. Polisi mengamankan empat orang pelaku.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia mengatakan, empat orang pelaku terdiri atas dua orang kurir dan dua pemesan. Pemesan adalah narapidana di Lapas Bangkinang Kabupaten Kampar Riau.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Mengapa penggunaan narkoba bisa memengaruhi perilaku seseorang? Penggunaan narkoba cenderung akan mengubah perilaku dan kebiasaan seseorang secara signifikan. Beberapa jenis narkoba bahkan dapat merusak kemampuan otak untuk fokus dan berpikir jernih.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
"Total sabu yang digagalkan penyelundupannya sebanyak 108 kilogram. Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan 17 kilogram sabu di Dumai pada Juni lalu. Dimana 17 kilogram sabu itu kita temukan dalam kondisi siap edar," katanya di Pekanbaru, Rabu (7/7).
Dia menyebutkan, 17 kilogram sabu di Dumai itu merupakan pesanan para pelaku narkoba di Pekanbaru. Sehingga Polda Riau melakukan pendalaman.
Dari pendalaman yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap adanya 108 kilogram narkoba jenis sabu itu. Belakangan narkoba tersebut juga merupakan pesanan orang dari Pekanbaru.
Narkoba itu diamankan di wilayah Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang memang terkenal dengan peredaran narkoba. Itu merupakan pesanan RI dan RO, narapidana di Lapas Bengkalis.
Sementara, kurir yang menjemput dan mengedarkan barang haram tersebut merupakan orang Pekanbaru yakni Bobi (Bo) dan Bayu (By).
"Pelaku Bo dan By ini kakak beradik. Sedangkan pemesan adalah napi di lapas," terangnya.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menambahkan, 108 kilogram sabu itu diamankan di 3 lokasi yang berbeda. Yakni di Pekanbaru dua lokasi, dan di Bukit Bengkalis 1 lokasi.
"Di Rumbai Pekanbaru kita amankan 38 kilogram, kemudian kita kembangkan dan berhasil kembali menyita 22 kilogram di sekitaran jalan Labersa Pekanbaru. Terakhir kita amankan lagi 48 kilogram di Bengkalis," tandasnya.
Baca juga:
Selundupkan Satu Kilogram Heroin, Tiga Warga Pinrang Ditangkap
Deteksi Aset Rp14 Miliar dari Jaringan Narkoba, Polisi Akan Jerat dengan TPPU
BNNP Sulsel Tangkap 9 Orang Jaringan Narkoba Internasional
Dikirim Lewat Laut, Ini 5 Fakta Terungkapnya Penyelundupan 402 Kg Sabu di Sukabumi
Jadi Tersangka, Kades di Jember Mengaku Dapat Sabu-Sabu dari Polisi
Polisi Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi Jaringan Sumut-Riau