Polisi gagalkan penyelundupan bibir jamur & lemak ayam di Gilimanuk
Lanjut Mulyadi, untuk kiriman bibit jamur tertulis tujuan pemiliknya atas nama Mbak Vela di Denpasar.
Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan aksi penyelundupan empat karung bibit jamur tiram dan dua box styrofoam lemak ayam. Bibit jamur dan lemak ayam yang diselundupkan via bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut diamankan saat melintasi pos pemeriksaan di pintu masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (17/2).
"Setelah melalui pemeriksaan dan kelengkapan izin, terpaksa kita amankan barang-barang tersebut berikut sopir dan kernet lantaran tidak bisa menunjukkan surat izin dari balai Karantina," terang Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi, Jumat (17/2).
Kata Mulyadi, kedua komoditi pangan tersebut didapat dalam barang titipan di bus AKAP Safari Dharma Raya AA 1515 BY jurusan Yogyakarta-Denpasar. Bus dikemudikan Sutejo (46) asal Temanggung, Yogyakarta, saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Lanjut Mulyadi, untuk kiriman bibit jamur tertulis tujuan pemiliknya atas nama Mbak Vela di Denpasar. Sedangkan dua box styrofoam lemak ayam itu yang juga tujuannya di terminal Ubung Denpasar, Bali tidak tertera alamat tujuan dan nama pemiliknya.
"Barang bukti sudah kita serahkan ke balai karantina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulyadi.
Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Budiarta, mengatakan dari proses pemeriksaan hanya lemak ayam yang masih ditahan untuk diperiksa. Sedangkan bibit jamur tiram diperbolehkan pengirimannya dilanjutkan.
"Hanya lemak ayam yang kita tahan sementara. Lemak ayam yang beratnya sekitar 20 kilogram, ada kepala dan kaki kambing seberat 30 kilogram. Kalau tidak diurus oleh pemiliknya kemungkinan kita musnahkan," jelasnya.