Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Lima Pelaku Diamankan
Dia menyebut kasus pinjol tersebut terungkap berawal dari laporan korban yang terjerat Pinjol. Pelapor mendapat perilaku tidak menyenangkan dengan cara mengancam.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar praktek pinjaman online (Pinjol) ilegal di Yogyakarta. Lima pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk pengembangan penyelidikan.
"Benar sudah kami ungkap. Kantornya sudah disegel, kita masih kembangkan modus mereka melakukan aksi penagihan dengan mengancam nasabah. Besok lebih jelasnya akan disampaikan pak Kapolda," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Senin (18/10).
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
Dia menyebut kasus pinjol tersebut terungkap berawal dari laporan korban yang terjerat Pinjol. Pelapor mendapat perilaku tidak menyenangkan dengan cara mengancam.
"Intinya peminjam sudah jatuh tempo, jika tidak bayar mereka menyebarkan foto nasabah yang sudah diedit yang disatukan ke gambar porno ke semua kontak. Bahkan dengan kata-kata penagihan 'Jangan Jadi Maling," jelasnya.
Korban yang mengalami trauma. Setelah mendapat laporan dari korban, Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng langsung bergerak untuk membongkar kasus pinjol.
"Kami amankan pegawainya di tempat kos. Dari tangan pelaku polisi menyita 150 komputer," pungkasnya.
Baca juga:
Hari Ini, Posko Pengaduan Korban Pinjol Ilegal Dibuka LBH DPN Indonesia
Tersangka Kasus Pinjol Bertambah, Polda Jabar Bidik Pimpinan Perusahaan
YLKI Minta OJK Kolaborasi dengan PPATK Telusuri Aliran Dana Pinjol Ilegal
Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Jakbar
Polda Jabar Pulangkan 77 Karyawan Pinjaman Online Ilegal ke Yogyakarta
Tips dari OJK Cara Mengenali dan Tidak Terjerat Pinjol Ilegal