Polisi Gerebek Pabrik Jamu Tradisional Menggunakan Bahan Berbahaya di Demak
Jamu tradisional racikan Agus ternyata banyak mengandung asam urat flutula dan obat penambah stamina. Seperti halnya Asam Urat Madu, Jinten Hitam, dan lainnya. Bahan yang digunakan dapat merusak ginjal.
Agus Feri (46), pemilik sebuah pabrik jamu tradisional di Demak ditangkap polisi. Hasil temuan polisi, jamu yang diproduksi Agus diduga mengandung bahan kimia berbahaya.
Pabrik itu berlokasi di Perumahan Permata Batursari Blok K4 No 8, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Modusnya pelaku ini untuk bisa produksi jamu membeli bahan dasar obat tradisional di pasaran. Kemudian jamu digiling menjadi bubuk, dicampur air obat berbahan kimia untuk dikemas ulang dalam sebuah kapsul dan dipasarkan," kata Kepala BPOM Semarang, Safriansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/7).
Dia menyebut penggerebekan dilakukan BPOM bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng).
"Kami cek prodak kemasan obat tradisional. Tapi setelah kami selidiki, banyak mengandung obat kimia, sedangkan bahan campuran hanya sebagai aroma tambahan," ungkapnya.
Jamu tradisional racikan Agus ternyata banyak mengandung asam urat flutula dan obat penambah stamina. Seperti halnya Asam Urat Madu, Jinten Hitam, dan lainnya. Bahan yang digunakan dapat merusak ginjal.
"Kita temukan bahan baku untuk 17 jenis bahan obat dan 3 produk yang siap untuk diedarkan," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, bahan-bahan untuk meracik jamu tradisional itu didapat dari internet. Rumah produksi jamu yang dikelola Agus sudah berjalan dua tahun.
"Banyak internet, beroperasi selama 2 tahun. Adapun wilayah operasinya di wilayah Jawa Tengah. Bahan obat tersebut masih akan kami lakukan uji laboratorium. Sedangkan, bahan baku tersebut didapatkan secara online. Ada beberapa jenis bahan baku obat yang menunjukkan indikasi dari obat dari luar negeri," terangnya.
Polisi menyita mesin pengemas, mesin giling dan jutaan kapsul kosong dari lokasi.
"Sebenarnya ini merupakan tempat produksi obat kimia berkedok obat tradisional. Ini yang menjadi keresahan kita. Karena tidak tahu kadar dari bahan baku tersebut," terangnya.
Akibat perbuatannya, Agus dikenakan 2 pasal mengenai Undang Undang Kesehatan No 36 tahun 2019. Adapun Pasal tersebut pasal 196 dan 197.
"Tentang memproduksi ketersediaan farmasi tanpa memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun dan 1 miliar. Kedua, memproduksi dan mengedarkan ketersediaan farmasi tanpa izin edar, dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar," terangnya.
Baca juga:
Ubah Kemasan Obat Generik Jadi Obat Paten, Omzet PT JKI Rp400 Juta Sebulan
Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal Ditemukan dari Gudang di Medan
Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Pabrik Obat Palsu di Semarang
BPOM Temukan Obat Palsu dan Tanpa Izin Edar Dijual Bebas di Purbalingga
Polisi Ungkap Penjualan Obat-obatan Berbahaya di 3 Lokasi Berkedok Toko Kosmetik
Polisi Bongkar Kasus Produksi Jamu Palsu di Cilacap, Satu Pelaku Diamankan