Polisi gerebek rumah pengoplos gas elpiji di Sukoharjo
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Konstantine Baba membenarkan terjadinya tidak kejahatan tersebut. Selain 2 tersangka petugas juga mengamankan ratusan tabung gas LPG dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengoplos.
Polisi menggerebek satu rumah di Dusun Tempel, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (12/7) siang. Jajaran Polres Sukoharjo mengamankan dua orang yang menyewa rumah milik warga bernama Suryawan tersebut.
Informasi dihimpun merdeka.com menyebutkan, di rumah itu kedua warga yang belum diketahui identitasnya melakukan tindakan ilegal. Mereka mengoplos atau memasukkan ratusan tabung LPG berukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas berisi 12 kg dan bright gas.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Konstantine Baba membenarkan terjadinya tidak kejahatan tersebut. Selain 2 tersangka petugas juga mengamankan ratusan tabung gas LPG dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengoplos.
"Penggerebekan ini berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar satu bulan lalu dan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke rumah yang berada di Dusun Tempel, Desa Siwal ini dan langsung kita lakukan penggerebekan," ujarnya di lokasi, Rabu (12/7).
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 20 tabung elpiji 3 kg, 8 tabung gas elpiji 12 kg, 5 tabung bright gas. Kemudian timbangan, kipas angin, dua kompor masak dan satu set speaker aktif.
"Modus yang mereka gunakan ini dengan mengoplos isi gas elpiji 3 kg dimasukkan ke dalam tabung gas elpiji isi 12 kg dan bright gas. Tersangka menggunakan kipas angin dan mengencangkan volume musik melalui speaker aktif di dalam rumah yang terletak di tengah kampung untuk menyamarkan aktivitas selama pengoplosan," jelasnya.
Dia menambahkan, kedua orang pelaku namun belum bisa disampaikan identitasnya, karena masih dilakukan pemeriksaan. Termasuk keterlibatan pemilik rumah, yang juga dilakukan pemeriksaan.