Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji di Cileungsi Mengidap Gangguan Jiwa Sejak 2020
Polda Metro Jaya mengungkapkan polisi Aipda Nikson Pangaribua (41) yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor mengidap gangguan jiwa.
Polda Metro Jaya mengungkapkan polisi Aipda Nikson Pangaribua (41) yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor mengidap gangguan jiwa. Fakta itu setelah polisi menemukan riwayat kesehatan Aipda Nikson.
"Kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan dalam konferensi persnya, Kamis (5/12).
Polisi menyurati RS Polri untuk menanyakan langsung Riwayat kesehatan Aipda Nikson. Bambang mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter yang menangani tersangka.
"Ketiga saksinya yang kami lakukan pemeriksaan yaitu saksi yang mengetahui kejadian, rekan kerjanya, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang kesangkutan," ujar dia.
Psikiater dr. Henny Riana mengatakan Aipda Nikson tercatat sebagai pasien Poli Jiwa sejak 2020. Bahkan, tersangka tercatat beberapa kali menjalani rawat inap.
"AIPD N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 pusdokas Polri tercatat sejak tahun 2020," ungkap Henny.
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat NJP yang merupakan bintara tinggi di salah satu Polres daerah Polda Metro Jaya itu pulang ke rumah orang tuanya pada Minggu (1/12) malam.
"Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dianiaya," ungkapnya dilansir Antara, Senin (2/12).
Rio memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, NJP menghantam sang ibu berinisial HS (61) menggunakan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram. Saat ini kepolisian pun masih mendalami motif dari tindakan keji itu.
"Kami tangani tindak kriminalnya. Sementara etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya. Ini adalah tindakan yang keterlaluan. Kita cari pasal yang terberat. Karena ibu adalah yang melahirkan kita," ujar Rio.
Sementara, Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Polsek Cileungsi menerima laporan dari warga mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Ia menerangkan, dari keterangan saksi, penganiayaan itu bermula saat saksi berbelanja di warung milik korban yang merupakan ibu pelaku sekitar pukul 21.30 WIB. Ketika korban melayani saksi, tiba-tiba dari belakang pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
Kemudian, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ibu sebanyak tiga kali.
“Mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut, kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi, setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari,” ungkap Wahyu.