VIDEO: Kronologi Polisi Keji Bunuh Ibu Kandung, Kepala Dihantam Gas Elpiji 3 Kg
Menurut penjelasan saksi, pelaku mendorong korban hingga jatuh tersungkur
Nikson Pangaribuan alias Ucok, oknum kepolisian, tega membunuh ibu kandungnya sendiri, HS, menggunakan gas LPG 3 kilogram.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi di warung milik korban sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasinya berada di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurut penjelasan saksi, pelaku mendorong korban hingga jatuh tersungkur. Kemudian, pelaku membawa gas LPG 3 kilogram, lalu memukulkan tabung gas tersebut ke arah kepala korban sebanyak 3 kali.
Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan diri karena takut. Kemudian saksi menghubungi rekannya dan juga ambulans, untuk membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.
Namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Sedangkan pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Suzuki Pikap.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan pelaku memang bertugas di Polres, yang berada di bawah naungan Polda Metro Jawa. Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara.