Polisi Indramayu Tembak Empat Begal Bersenjata Api dan Sajam
Pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api serta pedang atau golok. Setelah itu mereka membawa lari sepeda motor milik korban.
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menembak empat pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi beralasan, saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan.
"Kita lakukan tindakan tegas terarah (tembak), karena saat akan ditangkap para tersangka melawan petugas," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, seperti dilansir Antara, Jumat (31/5).
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa merek motor pertama di Indonesia? Apa merek motor pertama di Indonesia? Motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter.
-
Kapan motor pertama tiba di Indonesia? Setelah menunggu satu tahun, akhirnya motor pertama tersebut tiba di Pelabuhan Semarang pada tahun 1893.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Empat tersangka begal berinisial END (20), KKL (22), YYP (19) dan SNJ (21). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan, mereka sudah melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) sepeda motor sebanyak delapan kali di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa sepeda motor, senjata api jenis FN berikut dua butir peluru serta 3 tiga bilah pedang yang digunakan untuk melakukan pembegalan," ujarnya.
Saat beraksi, mereka memepet korban dari arah depan belakang dan samping. Kemudian mencabut kunci motor dan menendang sepeda motor korban.
Selain itu pelaku juga mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api serta pedang atau golok. Setelah itu mereka membawa lari sepeda motor milik korban.
"Kalau senjata api yang digunakan pelaku ini memang asli bukan rakitan dan kita akan melakukan pendalaman," tuturnya.
Akibat perbuatannya tersebut para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Mang Agus Ditangkap Usai 5 Kali Membegal di Denpasar
Dibegal Usai Sahur On The Road, Motor Egi Dirampas di Sukajadi Bandung
Hendak Begal Wanita Pengendara Mobil, 2 Pemuda di Samarinda Dihajar Warga
Polres Jaksel Kantongi Ciri-Ciri Pelaku Begal Lepas Kunci
Tak Cuma Motor, Pelaku Begal di Penukal Abab Lematang Ilir Bawa Kabur Soal Ujian
Satu Orang Tewas Dibacok, Kapolres Jaksel Minta Warga Tak Gelar SOTR