Polisi Jadi Pengedar Sabu di Nias Diciduk
"Keduanya ditangkap di samping rumah makan milik Pak Ikki di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli pada Senin (10/12) sekitar pukul 02.20 Wib," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut.
Dua tersangka pengedar narkoba ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nias. Seorang di antara ternyata personel kepolisian.
Berdasarkan informasi dihimpun, anggota kepolisian yang ditangkap yakni Brigadir RP (33). Personel Polres Pematang Siantar yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Pematang Siantar ini diamankan bersama HG (34), warga Desa Bawodobara, Teluk Dalam, Nias Selatan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Keduanya ditangkap di samping rumah makan milik Pak Ikki di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli pada Senin (10/12) sekitar pukul 02.20 Wib," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Selasa (11/12).
Penangkapan RP dan HG berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya transaksi sabu-sabu di samping rumah makan Pak Ikki. Diinformasikan bahwa penjual barang haram itu 2 laki-laki yang berasal dari Nias Selatan mengendarai mobil Xenia putih.
Petugas Satuan Reserse Narkoba langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki yang dicurigai. "Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis 1 plastik bening sabu-sabu di lantai yang sempat diinjak RP," jelas Tatan.
Petugas terus melakukan penggeledahan. Mereka menemukan bungkusan rokok berisi 1 plastik klip ukuran sedang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu di atas kayu penyanggah plafon sekitar 1 meter dari tempat duduk RP.
"Barang bukti yang kita amankan berupa sebungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,86 gram dan sebungkus plastik klep transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 8,04 gram, serta 1 unit mobil jenis Xenia dengan nomor polisi B 1854 KIT," jelas Tatan.
Dengan penemuan sabu-sabu itu, RP dan HG diamankan. Mereka digelandang ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Nias untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Dihukum 6 Tahun Penjara, Bigadir Firman Tak Jera Terlibat Sabu-Sabu
Anggota Bermain Narkotika, Kapolda Metro Jaya Ingin Pelaku Dihukum Mati
4 Anggota Polda Sultra Positif Narkoba, Ada yang Berpangkat Komisaris
1 Anggota Polisi dan 6 Orang ditangkap saat Pesta Sabu
Terlibat Peredaran Sabu 2,9 Kilogram, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap
Ciduk 2 polisi pakai narkoba, BNN Sumsel desak diskotik Dharma Agung ditutup