Polisi Kejar Bule Bikin Geger Mandalika, Hubungan Seks di Pantai Sepi Pengunjung
Video adegan hubungan seksual pasangan warga negara asing (WNA) di pesisir Pantai Kuta Mandalika Lombok NTB viral di media sosial.
Sebuah video yang menunjukkan adegan intim pasangan warga negara asing (WNA) di kawasan Pantai Kuta Mandalika Lombok, NTB, telah menyebar dan menjadi viral di media sosial.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sedang melakukan identifikasi terkait video tersebut.
- Heboh WNA Berbuat Asusila di Pantai Kuta Mandalika NTB, Videonya Viral
- Terlibat Kasus Narkoba, Kekerasan Seksual Hingga Pencurian, 9 Polisi Polda Bali Dipecat
- VIDEO: Penampakan Mama Muda Lecehkan Anak Diciduk Polisi, Rumah Kontrakan Digeledah
- Kasus Ibu Muda Ajak Balitanya buat Video Porno: Suami R Mengaku Kaget dan Tak Tahu
"Kami sedang melakukan profiling terhadap WNA yang muncul dalam video," ungkap Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, pada Rabu (2/10/2024).
Ia juga menambahkan, identifikasi akan mencakup individu yang pertama kali mengunggah video mesum ini di salah satu platform media sosial.
"Kami juga sedang memprofiling pengunggah pertama di medsos serta orang yang melakukan perekaman," jelasnya.
Pantai Sepi Pengunjung
Setelah identitas para pihak terungkap, Iptu Luk Luk memastikan bahwa pihak kepolisian akan meminta klarifikasi.
"Jika identitas sudah diperoleh, kami akan meminta keterangan," tambahnya.
Iptu Luk Luk menjelaskan, penanganan kasus ini bukanlah hasil dari laporan masyarakat, melainkan disebabkan oleh viralnya video tersebut di media sosial yang telah menarik perhatian ribuan orang.
"Belum ada laporan dari masyarakat, polisi bertindak berdasarkan video viral yang beredar di medsos," tuturnya.
Video dengan durasi 29 detik tersebut menjadi viral di salah satu platform media sosial. Dalam video yang beredar, pasangan warga negara asing tersebut tampak telanjang saat berhubungan intim di pantai yang sepi pengunjung.
Banyak penonton video tersebut mengkritik tindakan pasangan WNA itu karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat yang menganggap Pulau Lombok sebagai destinasi pariwisata halal.