Polisi keluarkan SIM C tiga macam, lebih bagus atau buruk?
Negara seharusnya bisa belajar dari banyak negara Asia telah bagus mengelola kendaraan roda dua.
Ide kepolisian segera menerapkan tiga tipe Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C untuk pengendara roda dua dinilai tidak mempunyai urgensi. Sistem uji mendapatkan izin mengemudi seharusnya menjadi fokus untuk diperbaiki.
"Yang lebih prioritas adalah memperbaiki tata cara dan standar kompetensi izin mengemudi yang standarnya masih rendah," kata pengamat transportasi Danang Parikesit kepada merdeka.com, Senin (8/12).
Penyesuaian SIM C tiap kategori ini bakal disesuaikan dengan bobot mesin motor. Danang mengaku tidak mempermasalahkan adanya pembagian kategori. Sebab, ke depannya otomotif bakal terus berkembang.
Negara, kata Danang, seharusnya bisa belajar dari banyak negara Asia telah bagus mengelola kendaraan roda dua ini. Terutama dalam menerapkan keselamatan bagi pemotor.
"Kategorisasi SIM memang perlu ditinjau ulang, mengingat variasi kendaraan demikian banyak. Mungkin bisa mempelajari beberapa negara yang sukses mengelola sepeda motor, khususnya Taiwan, Malaysia dan Thailand. Terutama dari aspek keamanannya," ujarnya.
Maka dari itu, Danang melihat perlu dilakukannya perbaikan uji kompetisi mendapatkan SIM ditingkatkan. Dia menambahkan, penerapan penambahan kategori SIM tentu bakal memakan biaya tambahan.
"Saya tidak tahu dari mana wacana penambahan kategori itu muncul. Hanya akan menyebabkan biaya administrasi penyelenggaraan SIM tambah padahal prioritas saat ini adalah perbaikan sistem perolehan SIM," terangnya.
Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menjelaskan, bagi pengguna sepeda motor dengan cc (centimeter cubik) 750 ke atas akan menggunakan SIM C2. Untuk pengguna motor dengan kapasitas 750 cc ke bawah sampai 300 cc menggunakan SIM C1. Sementara pengguna sepeda motor dengan kapasitas 300 cc ke bawah menggunakan SIM C.
"Ini kan karakteristik motornya berbeda, dan juga penggunanya berbeda. Ini bertujuan agar lebih safety saja," kata Irjen Pol Condro Kirono dilansir dari Divisi Humas Polri, Senin kemarin.