Polisi kembali periksa Ichsanuddin Noorsy terkait kasus makar
Jika pada panggilan pertama Noorsy diperiksa buat Rachmawati, kali ini dia diperiksa untuk Sri Bintang Pamungkas.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Ichsanuddin Noorsy buat diperiksa terkait kasus dugaan makar yang menjerat Rachmawati Soekarnoputri dkk. Pemanggilan ini merupakan kali kedua, karena sebelumnya dia pernah diperiksa pada Selasa (10/1).
Jika pada panggilan pertama Noorsy diperiksa buat Rachmawati, kali ini dia diperiksa untuk Sri Bintang Pamungkas.
"Kita kurang keterangan jadi kita panggil kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).
Argo mengatakan, penyidik menjadwalkan memanggil lima orang saksi. "Untuk hari ini kita masih menunggu konfirmasi. Ada beberapa yang memang kita panggil untuk hari ini. Ada lima saksi yang kita panggil hari ini," katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan makar ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang menjadi tersangka. Beberapa di antaranya yakni Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas.