Polisi larang mobil pikap bawa penumpang di belakang saat mudik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melarang para pemudik untuk menumpang dibagian kabin atau belakang mobil pikap alias bak terbuka. Polisi akan menurunkan penumpang tersebut jika ketahuan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melarang para pemudik untuk menumpang dibagian kabin atau belakang mobil pikap alias bak terbuka. Polisi akan menurunkan penumpang tersebut jika ketahuan.
Kepala Koprs Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Roycke Lumowa menegaskan, kendaraan (mobil) pikap dilarang untuk dimodifikasi untuk ditumpangi orang di bagian kabin. Karena bagian belakang itu tak layak untuk ditumpangi oleh orang dalam melakukan mudik atau pergi jauh.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Dimana terjadi kepadatan arus mudik menjelang Lebaran 2024? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
"Enggak boleh, itu enggak boleh, pikap kan mobil barang, maksimal dua orang itupun yang jaga barang, itupun dia harus pakai helm di belakang," tegas Roycke saat di gerbang tol Mojokerto, Jawa Tengah, Sabtu (2/6).
Dirinya juga telah memerintahkan kepada anggotanya untuk segera memberhentikan atau meminggirkan kendaraan pikap yang ditumpangi orang di belakang. Hal tersebut salah satu langkah dalam menjaga keselamatan para pemudik.
"Kalau ditemukan harus kita imbau untuk minggir, walaupun enggak banyak, itu mengancam keselamatan dia, bukan kita larang malah mencelakakan dia, justru kita larang untuk menjaga keselamatannya," katanya.
Jika kedapatan pikap membawa penumpang di belakang, petugas akan mengalihkan penumpang atau orang tersebut ke kendaraan umum.
"Ditegur, enggak boleh dilanjutin, ya pokoknya dipinggirin, terus yang di belakang silakan naik angkutan umum saja," tandasnya.
(mdk/rnd)