Polisi Libatkan Interpol Buru Guru PAUD Penganiaya Murid yang Kabur ke Taiwan
guru Dn, di salah satu PAUD, dipolisikan orangtua murid, dengan dugaan penganiayaan murid, 27 November 2018 lalu, atau 2 hari setelah kejadian, dengan nomor laporan LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018. Kasus itu, dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dn, seorang guru wanita terduga penganiaya muridnya bocah usia 4,5 tahun, di sekolah PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur yang kabur ke Taiwan, masih dicari polisi. Dikabarkan, dia kini berstatus tersangka. Polisi tidak membantah kabar itu.
"Kemarin, kita gelar perkara. Ada 2 orang diperintahkan untuk penyelidikan. Mungkin bisa ke arah sana (menjemput guru Dn ke Taiwan)," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, ditemui wartawan, saat berada di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Kamis (21/2).
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Bagaimana rencana penerapan ajaran Samin di sekolah? “Nanti dibaluti kurikulum merdeka. Karena yang untuk muatan lokal ini diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah. Karena tiap-tiap pemerintah daerah punya prioritas sesuai dengan karakteristik budayanya pada tiap-tiap kabupaten/kota,” kata Sjamsul dikutip dari Liputan6.com pada Rabu (10/7).
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
Menurut Vendra, pencarian guru Dn, melibatkan kerja sama pihak lainnya. "Kita koordinasi dengan pihak terkait. Seperti misalnya imigrasi, dan interpol," ujar Vendra.
Ditanya lebih jauh, soal status guru Dn, Vendra tidak menjelaskan gamblang. "Masih penyelidikan dulu," sebutnya.
Keterangan diperoleh merdeka.com, guru Dn berstatus tersangka sejak kasus itu bergulir November 2018 lalu. Belakangan, guru Dn pergi ke Taiwan, di bulan Januari 2019 lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto, tidak membenarkan dan juga tidak membantah guru Dn menjadi tersangka penganiayaan anak di bawah umur. "Sementara langkah dari penyidik melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk mengetahui waktu kepulangan terlapor dari luar negeri," kata Triyanto.
Kepolisian sendiri, saat tidak menutup kemungkinan menjemput guru Dn ke Taiwan, apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan. "Nanti, lihat perkembangan penyidikannya dulu," demikian Triyanto.
Diketahui, guru Dn, di salah satu PAUD, dipolisikan orangtua murid, dengan dugaan penganiayaan murid, 27 November 2018 lalu, atau 2 hari setelah kejadian, dengan nomor laporan LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018. Kasus itu, dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Gara-garanya, korban menolak mengeja huruf yang diminta guru Dn. Setelah dibawa ke WC, guru Dn diduga menganiaya muridnya itu hingga memar di pipi, di kamar WC sekolah.
Kuasa hukum Yayasan PAUD, Sudjiono, mengaku kaget kasus itu mencuat ke publik. Dia membantah, guru Dn melakukan penganiayaan. Meski demikian, Sudjiono mengaku guru Dn sudah dipecat yayasan, dan kini berada di luar kota Samarinda. "Tapi (dipecat) bukan karena kasus itu. Melainkan permintaan dari keluarga korban," kilahnya.
Baca juga:
Kasus Masih Diproses Polri, Guru Aniaya Murid PAUD di Samarinda Kabur
Guru Terduga Penganiaya Murid PAUD di Samarinda Kabur ke Taiwan
Siswa Berkebutuhan Khusus di Bekasi Diduga Dianiaya Guru Hingga Memar
Mendikbud Tegaskan Guru Bukan Polisi atau Hakim yang Menghukum Siswa Nakal
Polisi Sudah Dapat Keterangan Saksi Kunci Kasus Kematian Taruna ATKP Aldama Pongkala
13 Taruna Akpol Penganiaya Junior Hingga Tewas Dikeluarkan