Polisi masih buru otak pelaku penipuan investasi suku cadang
Sejumlah korban yang mengaku tertipu rugi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
JS (30), dalang pelaku penipuan investasi suku cadang terus diburu pihak Kepolisian. Diketahui pelaku yang sempat tinggal di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi, pelaku dengan sengaja menghindari pemanggilan yang dilayangkan pihak Kepolisian untuk menghindari proses hukum. "Sudah masih dalam pencarian, yah. Nanti sajalah," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, selasa (21/5).
Jumlah korban dalam penipuan ini cukup banyak. Sejumlah korban yang mengaku tertipu rugi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Salah satu korban, Indriani Mulya Syam (25) mengaku pihaknya mengalami kerugian sampai Rp 150 juta. Jika ditotal dengan keluarganya yang lain mencapai miliaran rupiah.
"Pertama kali lapor (26/4), ke Polda Metro Jaya. Sekitar Bulan (3/4), saya setor pertamakali Rp 16 juta kembalinya sekitar RP 19 juta," kata Indri beberapa hari lalu.
Setelah itu, pelaku menawarkan proses order (PO) yang berisikan daftar harga suku cadang mobil dengan harga yang tertera. Semakin ditawarkan pelaku meminta modal lebih besar.
"Jadi si pelaku ini minta modal semakin besar dan menjanjikan bonus yang berlipat ganda, dia minta modal sebesar Rp 23 juta, Rp 57 juta, Rp 18 juta sampai terakhir saya pernah setor Rp 64 juta kuitansi ada di pelaku kalau ditotal sama keluarga yang lain sampai Rp 1 miliar," beber Indri.