Polisi Masih Periksa Sopir Pengacara Rizieq yang Kedapatan Bawa Sajam
Sementara, untuk pemanggilan Alamsyah selaku pemilik mobil, polisi masih belum menjadwalkan pemeriksaan tersebut. Sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap supirnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan melaporkan sopir kuasa hukum Rizieq Syihab (MRS), Alamsyah Hanafiah saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Masih diperiksa sebagai saksi," katanya ketika dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Dia menyebutkan kalau pemeriksaan terhadap sopir pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah berinisial AS tersebut, berkaitan ditemukannya dua senjata tajam di dalam mobil.
"Satu panjang sekitar 50 centimeter sampai dengan 60 centimeter, satu lagi pendek kira-kira 20 centimeter," tuturnya.
Sementara, untuk pemanggilan Alamsyah selaku pemilik mobil, polisi masih belum menjadwalkan pemeriksaan tersebut. Sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap supirnya.
"Belum , nanti setelah proses supirnya selesai akan diagendakan," tutup Erwin.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Syihab (MRS) Alamsyah Hanafiah mengaku, tidak tahu terkait Sopirnya yang kedapatan membawa senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/3) sekitar pukul 08.30 Wib di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"(Sopir bapak bawa sajam) ooh itu, belum tahu saya," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Kendati demikian, ia membenarkan terkait adanya senjata tajam di dalam mobil miliknya tersebut. Namun, sajam yang ada di dalam mobilnya itu untuk keperluan sehari-hari.
"Oh itu memang ada untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada. (Sengaga bawa) oh tidak, itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. (jenis sajam) Kalau enggak salah seperti pisau," ujarnya.
"(Sehari-hari) di dalam mobil dari dulu. Kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya," sambungnya.
Ia mengaku, akan mendatangi Polres Metro Jakarta Timur terkait dengan hal tersebut. "(Mau dirilis Polres) nanti saya ke sana," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur membenarkan terkait polisi yang mengamankan Sopir kuasa hukum Muhammad Rizieq Syihab, Alamsyah Hanafiah yang diduga membawa senjata tajam di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Iya betul, dia sopirnya Pak Alamsyah," kata Indra saat dihubungi.
Saat itu, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok panjang dan juga pendek dari dalam mobil yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Itu ditemukan di dalam mobil Pak Alamsyah yang membawa mobil tersebut sopirnya pak Alamsyah. Itu kita sita dari mobil tersebut," ujarnya.
Baca juga:
JPU Tanggapi Eksepsi Rizieq di Kasus RS UMMI 31 Maret Mendatang
Alasan Polisi Sampaikan 1 Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Setelah 2 Bulan
Respons Rizieq Syihab soal Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan
Rizieq: Saya Diisolasi di Sel Digembok 24 Jam Tak Boleh Dibesuk dan Ditegur Tahanan
Rizieq Usai Sidang di PN Jaktim: Jangan Lelah Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan
Rizieq Selesai Bacakan Eksepsi, Sidang Kasus Kerumunan Dilanjutkan Selasa Pekan Depan
Alasan Rizieq Syihab Tak Isolasi Mandiri Sepulang dari Arab Saudi