Polisi mengaku rutin patroli, pembalakan liar terus terjadi di hutan lindung Kapuas
Hutan seluas tidak kurang 238 ribu hektare itu, menyebar di kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah dan Mentangai, di kabupaten Kapuas, ditengarai kian rusak akibat ulah pembalak liar.
Hutan lindung di kawasan desa Mentangai, kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dibelit dugaan pembalakan liar besar-besaran, yang mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Polda Kalimantan Tengah, tengah menyelidiki dugaan itu.
Dugaan pembalakan liar hutan itu jadi perbincangan hangat masyarakat Kapuas, dan juga jadi isu hangat pemberitaan media setempat, dalam beberapa hari terakhir ini.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Siapa yang melakukan penggalian di hutan purba ini? Penggalian di Pulau Evia dilakukan Museum Sejarah Alam Fosil Hutan Lesvos.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
Hutan seluas tidak kurang 238 ribu hektare itu, menyebar di kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah dan Mentangai, di kabupaten Kapuas, ditengarai kian rusak akibat ulah pembalak liar.
Kayu-kayu hasil pembalakan liar, diangkut menggunakan jalur perairan sungai. Bahkan dikabarkan, aktivitas ilegal melalui jalur sungai itu, sudah berlangsung dalam 3 tahun terakhir ini.
Polisi sendiri mengklaim, rutin berpatroli. Meski memang instruksi berantas ilegal logging itu sudah sejak lama disampaikan Kapolda, bahkan Kapolri.
"Kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan, menangani ilegal logging. Di jalur darat, memang beberapa unit truk angkut kayu sudah kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (20/2).
Saat ini, menurut Pambudi, Polda Kalimantan Tengah dan Polres, tengah berada di lapangan, menyelidiki dugaan ilegal logging, yang hasilnya diangkut di jalur sungai.
"Informasi berkembang, sekarang melalui jalur air, kita turunkan tim di sana. Ada beberapa tempat yang kayunya ada di atas air, itu adalah hasil land clearing dari beberapa perusahaan, yang daerahnya memang jadi land clearing, dan mengantongi IPK (Izin Pemanfaatan Kayu)," ujar Pambudi.
Pambudi mencontohkan seperti yang terjadi di Barito Selatan. "Itu mengantongi IPK. Nah, yang lagi ramai sekarang ini, kita akan lihat apakah itu diangkut dari atas (hulu sungai). Jadi tim sekarang di lapangan sedang menyelidiki itu," ungkapnya.
Dikabarkan, tim Bareskrim Polri juga tengah berada di Kalimantan Tengah, menyelidiki kasus itu. "Kalau memang terbukti ilegal logging, kita tindak tegas siapapun dia. Saya masih belum tahu soal keberadaan tim mabes. Siapapun bekingnya, perintah Kapolda, tindak tegas," ujar Pambudi.
Baca juga:
Asap kebakaran hutan ganggu aktivitas di Bandara Supadio Pontianak
Butuh jutaan tahun pulihkan kerusakan lingkungan di area tambang Pulau Kabaena
Sidang Nur Alam, saksi sebut kegiatan pertambangan rusak lingkungan hidup
Kematian orangutan dan kondisi hutan Kalimantan yang makin memprihatinkan
Kasus perambahan hutan, penahanan bos PT Hutahaean ditunda karena sakit