Polisi Militer AD gadungan rampas motor warga di Jagakarsa
Informasi yang diperoleh merdeka.com, ketiga pelaku sempat dikeroyok warga.
Tiga orang yang mengaku sebagai Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) melakukan perampasan sepeda motor di Gang Keramat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui membawa mobil Daihatsu Xenia.
Pelaku kemudian diringkus warga bersama petugas Polsek Jagakarsa. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jagakarsa Kompol Herawaty membenarkan.
"Benar ada satu orang pakaian dinas, dua pakaian bebas," katanya kepada merdeka.com, Selasa (4/2).
Menurutnya, para pelaku merupakan Pomad gadungan. Satu di antara mereka menggunakan pakaian dinas Pomad. Saat ini tiga Pomad gadungan itu diamankan di Mapolsek Jagakarsa.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, ketiga pelaku sempat dikeroyok warga.
Baca juga:
Modus penipuan polisi gadungan, pinjam duit buat ketemu komandan
Tipu warga, Polwan gadungan berpangkat kombes dibekuk polisi
Sekelompok pria mengaku polisi culik & rampok guru di Pekanbaru
5 Kisah polisi gadungan perdayai wanita
Polisi gadungan berpangkat AKBP tipu wanita di Bekasi
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.