Polisi Olah TKP Kecelakaan Santri di Cipondoh Tewaskan 3 Orang
Sebelumnya, kecelakaan santri di Cipondoh terjadi Minggu (25/11). Saat itu Kijang pikap B 9029 RV yang terguling di Jalan Boulevard Raya Green Lake City, Cipondoh. Saat kejadian, pikap dikemudikan oleh Rizki Fahmi Azim (18) dan berpenumpang 23 santri.
Polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan santri di Cipondoh. Olah TKP menggunakan teknologi 3 dimensi laser.
Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan teknologi yang digunakan untuk mengetahui kronologi terjadinya kecelakaan.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Bagaimana cara menghidupkan Mobil Ketek? Mobil ini juga masih tergolong sangat jadul, karena cara menghidupkannya harus dengan cara diengkol terlebih dahulu.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Mengapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Dimana Mobil Ketek biasa mangkal? Kemudian, setelah jembatan Ampera selesai dibangun, bagian bawahnya kerap dijadikan tempat mangkal para oplet dengan berbagai rute.
"Hari ini kita melakukan olah TKP dibantu dengan peralatan TAA (Traffic Analysis Accident) dibantu teknologi 3 dimensi laser. Memang di dalam alat itu ada laser scanner yang bisa memfoto atau merekam di tempat-tempat kejadian, di dalamnya juga ada software yang akan mengolah dari pada foto itu, kemudian ada elemen, dalam rangka nanti menyampaikan dalam bentuk animasi video hasil dari pada software itu," jelas Budiyanto, Kamis (29/11).
"Dari olah TKP adalah mendapatkan suatu gambaran, tentang kejadian kecelakaan lalu lintas dan penyebabnya. Bagaimana keadaan jalan, bagaimana keadaan lingkungan, bagaimana posisi kendaraan pada saat terjadi kecelakaan, termasuk mungkin korban-korban yang ada di TKP," jelasnya.
Nantinya, kata Budiyanto, hasil olah TKP akan dijadikan bukti pendukung dalam proses pemberkasan perkara.
"Olah TKP nanti dapat menjadi bukti pendukung, karena nanti bisa dalam bentuk video animasi, tentang rekonstruksi dari kejadian laka lantas, sebelum, sesaat, maupun pasca kecelakaan itu sendiri," sambungnya.
Untuk hasil olah TKP, Budiyanto menyebutkan akan keluar dalam kurun waktu satu pekan.
"Hasilnya kami usahakan mungkin satu minggu. Yang jelas nanti hasilnya bisa merekonstruksi tentang kejadian laka lantas baik sebelum, sesaat maupun sesudah," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan santri di Cipondoh terjadi Minggu (25/11). Saat itu Kijang pikap B 9029 RV yang terguling di Jalan Boulevard Raya Green Lake City, Cipondoh.
Saat kejadian, pikap dikemudikan oleh Rizki Fahmi Azim (18) dan berpenumpang 23 santri.
Sebelum terguling, kendaraan terlihat oleng dan diketahui sempat menabrak pembatas jalan.Akibatnya, tiga santri meninggal dunia dan 20 orang lainnya mendapat pertolongan medis akibat luka yang dialami. Sementara 11 orang korban kecelakaan santri Cipondoh selamat sudah dipulangkan sejak semalam.
Baca juga:
Pikap Pengangkut Santri Kecelakaan di Cipondoh Dua Tahun Tak Uji KIR
Polisi Sebut Mobil Pikap Pengangkut Santri Terguling Karena Kelebihan Muatan
Sopir Pikap Pengangkut Santri Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Janji Kawal Kasus Kecelakaan Santri di Cipondoh
Santri Korban Kecelakaan di Cipondoh Trauma hingga Patah Tulang
Sopir Pikap Maut di Cipondoh Diduga Santri Senior