Polisi panggil seluruh anggota grup Telegram diduga simpatisan ISIS
Polisi panggil seluruh anggota grup Telegram diduga simpatisan ISIS. Sebelumnya, Prasetijo menyebut keberadaan grup Telegram itu telah lama dipantau oleh tim cyber Polri. Sedangkan tersangka Toni bergabung grup itu sejak tiga bulan lalu.
Setelah menetapkan status tersangka terhadap Toni Rianda (24) dalam kasus ujaran kebencian, polisi kini fokus terhadap pemeriksaan terduga pelaku lain. Seluruh anggota grup Telegram yang diikuti tersangka akan dipanggil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo mengatakan, pemanggilan sangat penting dilakukan untuk mengetahui tujuan mereka membuat dan bergabung dalam grup itu. Grup itu diduga dibuat sedemikian rupa yang mengarah ke simpatisan ISIS.
"Masih dalam penyelidikan, kami lakukan pemanggilan grup itu, akan kita cek satu persatu apa yang dimaksud dari tulisan-tulisan tersebut," ungkap Prasetijo, Senin (10/7).
Dari pemeriksaan sementara, kata dia, grup tersebut banyak terdapat ujaran kebencian dan kalimat yang mengandung ajaran ISIS. Hanya saja, Prasetijo tidak menyebutkan asal mayoritas anggota grup.
"Belum tahu, masih dilakukan penelitian. Dari mana saja belum tahu, termasuk dari Sumsel," ujarnya.
Sebelumnya, Prasetijo menyebut keberadaan grup Telegram itu telah lama dipantau oleh tim cyber Polri. Sedangkan tersangka Toni bergabung grup itu sejak tiga bulan lalu.
"Ini hasil cyber patrol. Begitu keberadaan terperiksa diketahui kita gelar razia," ungkap Prasetijo, Sabtu (8/7) malam.
Menurutnya, anggota grup Telegram itu cukup banyak. Mereka mayoritas adalah orang-orang yang berpandangan polisi adalah musuh bersama dan layak dibunuh. "Anggota grup itu banyak, ada ribuan," pungkasnya.