Polisi percepat pemeriksaan pelajar SMP bawa sabu di Sampit
Dari tangan tersangka Ar, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,25 gram.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mempercepat proses hukum pelajar SMP berinisial Ar yang kedapatan membawa sabu saat menggelar razia Kamis (23/10).
"Kasusnya kami percepat karena pelajar asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu masih di bawah umur, dan berbeda dengan penanganan kasus tersangka dewasa," kata Kasat Reskoba AKP Marselino Prima L di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10).
Menurut dia, berkas penyidikan tersangka yang ditangkap pada Sabtu (18/10) malam lalu itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit. Pihak polisi saat ini masih menunggu, dan apabila dinyatakan lengkap maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dari tangan tersangka Ar, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,25 gram senilai ratusan ribu rupiah. Juga ditemukan satu alat isap sabu.
Tersangka ditangkap bersama seorang rekannya berinisial Ah, yang kedapatan membawa sabu setelah terjaring razia yang digelar polisi di depan kantor Polsek Baamang.
"Ketika kami tangkap kedua tersangka berboncengan. Saat melihat razia mereka sempat membuang bungkusan sabu. Tetapi ada anggota yang melihat. Keduanya pun langsung diamankan," katanya.
Menurut dia, keduanya merupakan rekan dan menjalin pertemanan setelah sering bertemu di bengkel tempat tersangka Ah bekerja. Tersangka Ah merupakan warga asal Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim sementara tersangka Ar warga Kalimantan Selatan dan bersekolah di sana.
Kedua tersangka sekarang ditahanan. Tersangka Ah ditahan di Polres Kotim, sedangkan tersangka Ar penahanannya dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit karena masih di bawah umur. Dalam kasus ini kedua tersangka dibidik pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun penjara.
Baca juga:
Pembongkaran belasan ton ganja di Riau jadi tontonan Warga
BNN Riau tangkap truck bermuatan 17 ton ganja
BNN bekuk 5 pengedar 6 kg sabu dari Malaysia
Bawa ganja 24 Kg, kakek mantan vokalis band dokter X ditangkap
Sipir lapas narkotika Cipinang jadi kurir narkoba Rp 1,3 M
Kedapatan bawa sabu dan alat isap, siswa SMP di Sampit dibekuk
Sabu dari Malaysia rutin diselundupkan via Tanjung Balai
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.