Polisi Punya Waktu 21 Hari Tentukan Status Munarman
Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Polda Metro Jaya menahan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, di Rutan Narkoba. Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Meski sudah ditahan, Munarman belum ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi Pekan Raya Jakarta? Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
"Belum," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (28/4).
Menurut Ahmad, penyidik masih memiliki waktu untuk melakukan rangkaian pemeriksaan sesuai aturan Undang-Undang sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.
"Penyidik mempunyai waktu 21 hari dan ini diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2018," kata Ahmad.
Sebelumnya, pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri hari ini, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Tangerang Selatan. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Munarman disebut terlibat dalam sejumlah agenda baiat yang juga diikuti oleh sejumlah terduga teroris.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ahmad, saat ini petugas masih melakukan penggeledahan di kediaman kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kalau yang di Makassar (baiat) yang ISIS ya," jelas dia.
Sejauh ini, detail penangkapan tersebut masih belum banyak dibeberkan pihak kepolisian. Yang pasti, Munarman diamankan berdasarkan hasil pengembangan atas rentetan penangkapan sejumlah terduga teroris di Makassar hingga Jakarta dan sekitarnya.
"Nanti kita telusuri ya (jaringan terorisnya). Tentunya kalau itu terkait dengan yang di Makassar nanti bisa lebih jelas kemana," Ahmad menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Komisi III DPR Yakin Polri Tak Gegabah Tangkap Munarman
Kuasa Hukum Kesulitan Temui Munarman Usai Ditangkap Densus 88
Yakin Punya Bukti Kuat, PKB Minta Polisi Jelaskan Alasan Munarman Ditangkap
Kuasa Hukum Tuding Densus 88 Salahi Aturan Saat Amankan Munarman
FPI Sebut Bubuk Ditemukan Densus 88 Saat Menggeledah Buat Pembersih Toilet
Kuasa Hukum: Menurut Munarman Tindakan ISIS Tidak Sesuai Keyakinannya