Polisi ringkus 8 anggota geng motor bersenpi di Purwakarta
"Dalam aksinya ini pelaku membacok korban kemudian membawa kabur sepeda motor," kata Dadang.
Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (reskrim) Polres Purwakarta, Jawa Barat menangkap 8 pelaku perampasan sepeda motor. Komplotan geng motor bersenjata api itu, FA (21), BP (17), BY (18), Ed (26), GA(25), Rom (18), PT (19), dan IG (38).
Selain dua unit sepeda motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Barang bukti itu berupa senjata api jenis pistol, berikut enam butir peluru, lima bilah senjata tajam, dua buah kunci kontak, dan dua buah telepon genggam.
Ke delapan tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Purwakarta. Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi menjelaskan, mereka beraksi di dua tempat berbeda yakni, di depan kafe Dewi Cikoko, Kecamatan Bungur dan Jalan Ibrahim Singadilaga. Dalam aksinya di kafe, pelaku mengancam korban bernama Liani dengan senpi kemudian merampas motor jenis matik milik korban.
"Dalam aksinya ini pelaku membacok korban kemudian membawa kabur sepeda motor," kata Dadang.
Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap dua aksi kejahatan tersebut. Berbekal keterangan para korban dan saksi, polisi akhirnya meringkus delapan anggota komplotan geng motor yang merampas motor korban.
"Satu unit pistol jenis luger kita amankan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," pungkas Dadang.