Polisi Ringkus Kurir 200 Kilogram Ganja
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ratusan kilogram ganja itu disimpan oleh tersangka di dalam mobilnya.
Seorang warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berinisial M (36) ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran nekat membawa 200 kilogram ganja kering.
M ditangkap saat sedang melintas di kawasan Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumut, Minggu (6/11) kemarin.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ratusan kilogram ganja itu disimpan oleh tersangka di dalam mobilnya.
"Berawal informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas menghentikan satu unit mobil dengan nomor polisi BL 1840 AO yang dikemudikan tersangka. Dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan enam karung berisi ganja seberat 200 kilogram," katanya, Senin (7/11).
Berdasarkan keterangan dari tersangka, dirinya disuruh oleh seseorang pria berinisial B asal Aceh. Tersangka akan diupah Rp20 juta apabila berhasil mengirimkan ganja tersebut sampai tujuan. Namun dia hanya menerima Rp1,5 juta sebagai uang jalan.
"Barang bukti ini mau diantar kepada pembeli yang belum diketahui namanya di Medan dan Pekanbaru. Setelah sampai tujuan maka B akan memberikan alamatnya dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta," ujar Hadi.
Saat ini tersangka bersama ratusan kilogram ganja tersebut telah dibawa ke Polda Sumut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait sosok yang menyuruh tersangka untuk mengantarkan ratusan kilogram ganja tersebut.
(mdk/fik)