Polisi Ringkus Penjual Senjata Api dan Ribuan Butir Peluru
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, tersangka mendapatkan senpi itu dengan cara membeli dari temannya selama lima tahun terakhir. Tersangka juga membuka bengkel di rumahnya untuk reparasi senpi.
Seorang pengurus Perbakin Musi Rawas, Sumatera Selatan, AG (50), ditangkap karena menjual secara bebas dan ilegal senjata api dan ribuan butir peluru. Tersangka terancam dipidana penjara selama 15 tahun.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Senin (8/8). Barang bukti disita dua pucuk senpi laras panjang jenis mouser dan sepucuk senpi laras panjang jenis sten gun, serta 1.498 butir peluru.
-
Di mana peristiwa pria ngamuk menembakan senjata api terjadi? Peristiwa yang terjadi di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial.
-
Bagaimana senjata api Basoka Lawiya ditemukan? "Senjata api tersebut kami temukan di rumah korban kebakaran yakni saudara Fahri dan diduga senjata api tersebut yang dipakai oleh pelaku saat melakukan penembakan terhadap saudara Arwin saat hendak berpura-pura membeli rokok. Namun pelurunya mengenai helm yang digantung pada dinding rumah," kata Ka Ops Damai Cartenz-2024.
-
Mengapa orang Amerika bisa dengan mudah membeli senjata api? Orang Amerika bisa membeli senjata dengan mudah hanya dalam waktu kurang dari satu jam. Di negara lain, proses pembelian senjata bisa makan waktu berbulan-bulan.
-
Kenapa Delia Septianti membuka usaha jualan sapi? Delia Septianti dikenal sebagai seorang penyanyi. Ia lama tak menjadi penyanyi setelah keluar dari grup Ecoutez. Namun Delia kembali menjadi vokalis Ecoutez pada 2023 ini Selain sebagai vokalis, Delia diketahui membuka usaha.
-
Senjata api apa yang digunakan Basoka Lawiya? Petugas menyita senjata api laras pendek Jenis Pistol P1 (rakitan) dari peristiwa itu.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
Turut diamankan sejumlah senjata laras panjang dan laras pendek yang rusak, dan alat untuk mereparasi seperti gerinda, tabung gas, rompi, helm, dan perlengkapan bengkel senpi lainnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengungkapkan, tersangka mendapatkan senpi itu dengan cara membeli dari temannya selama lima tahun terakhir. Tersangka juga membuka bengkel di rumahnya untuk reparasi senpi.
"Tersangka merupakan pengurus Perbakin Musi Rawas, diketahui dia sudah lima tahun jual beli senpi dan peluru," katanya, Selasa (9/8).
Dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menunggu di rumah dan transaksi langsung dengan pembeli. Untuk satu kotak peluru beli Rp400 ribu dan dijual kembali dengan keuntungan Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per kotak.
"Sistemnya jual beli, tersangka memasok peluru untuk pemesan," ujarnya.
Tersangka merupakan pelaku yang ditangkap dari pengembangan kasus sebelumnya yang juga pengurus dan anggota Perbakin Musi Rawas. Tersangka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami akan panggil Ketua Perbakin Musi Rawas untuk dimintai keterangan terkait jual beli senpi dan peluru di organisasi itu," tutupnya.
(mdk/fik)