Polisi Ringkus Spesialis Perampok Pecah Kaca Mobil di Jambi
Para pelaku merupakan spesialis perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban. Setelah kaca mobil korban pecah, pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.
Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Tekab Polresta Jambi meringkus dua pelaku spesialis perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang kerap beraksi di Kota Jambi.
"Kedua pelaku yang diamankan bernama Andrean (34) warga Lorong Lovero, Kelurahan Alam Barajo, Kecamatan Kota Baru dan Sandy (21) warga Jalan Asparagus Mayang Mangurai Jambi keduanya warga Kota Jambi," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Andreas, dilansir Antara, Sabtu (2/10).
-
Di mana lokasi lahan dan ruko yang dieksekusi di Jambi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Bagaimana jalannya Perang Cumbok? Konflik kedua belah pihak pun pecah di wilayah Pidie sejak awal bulan Desember 1945. Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Jembatan Parhitean diresmikan? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
Para pelaku merupakan spesialis perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban. Setelah kaca mobil korban pecah, pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.
Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban, setelah kaca mobil pecah pelaku langsung mengambil barang berharga korban.
Kompol Andreas menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksi perampokan dengan modus pecah kaca di 12 TKP berbeda dan saat mobil korban terparkir.
"Untuk sementara ini TKP pelaku ada 12 di wilayah Kota Jambi dan rata-rata korban sedang melaksanakan salat di masjid," katanya.
Kedua pelaku diamankan tim gabungan pada Jumat (1/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB di dua lokasi yang berbeda, di mana untuk pelaku Andrean diamankan di rumahnya di kawasan Purnama, sedangkan Sandy diamankan di tempat pelaku bekerja di kawasan Mayang Mangurai.
Sementara itu kedua pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi perampokan pecah kaca tersebut. Pelaku Andrean memecah kaca mobil, sedangkan Sandy sebagai penjual barang hasil perampokan yang dipasarkan di media sosial.
Dari tangan kedua pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 12 unit handphone dari berbagai jenis merek, satu obeng, dan pistol mainan.
"Handphone hasil dari pelaku melakukan aksi perampokan dan pistol mainan ini digunakan pelaku untuk menakuti korban saat beraksi, katanya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Ringkus Spesialis Perampok Pecah Kaca Mobil di Jambi
Sopir Taksi Online di Bekasi Selamat Setelah Digorok Penumpang
Polisi Tangkap 3 Pelaku Terkait Perampokan Lansia di Penjaringan Jakut
Lansia di PIK Dirampok Usai Pulang Belanja, Pelaku Masuk Mobil dan Pukul Korban
Komplotan Pemuda Satroni Kios Martabak di Jaksel, Gasak Handphone Pedagang