Polisi: Ronaldo Tewas Akibat Gantung Diri Bukan Disiksa Petugas
"Petugas piket dibantu tim inafis Polres Biak langsung melakukan olah TKP yang disaksikan pihak keluarga korban bersama kepala Kampung Yafdas yang sama-sama menyaksikan posisi korban masih tergantung dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Biak," kata Jeffri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Biak AKP Jeffri P. Tambunan, SIK. SH menjelaskan tahanan Polres Biak, Ronaldo Yawan (21) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri dalam sel tahanan Polres, bukan karena siksaan polisi.
"Beredarnya kabar di media sosial dan media 'online' yang menyebutkan bahwa seorang warga Biak bernama Ronaldo Yawan meninggal di sel tahanan Polres Biak Numfor Sabtu (15/6) yang diduga karena siksaan polisi itu tidak benar," kata Kasatreskrim AKP Jeffri Tambunan di Comand Center Polres Biak Numfor, Minggu (16/6).
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Kenapa Tahu Siksa dinamai begitu? Iman mengatakan, nama tahu siksa sebenarnya berasal dari proses membuatnya sebelum disajikan.Tahu kuning awalnya dipanggang di atas wajan atau nampan besi yang diberi minyak goreng sedikit. Katanya, memanggang tahu dengan cara tersebut mirip seperti penyiksaan.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan tengkorak ini ditemukan? Tengkorak ini ditemukan setelah tersembunyi selama 85 tahun di ruang bawah tanah museum. Sayangnya, semua dokumen yang bisa mengidentifikasi sisa-sisa ini telah hilang. Penemuan ini berasal dari penggalian yang dilakukan pada tahun 1929-1930 oleh tim penggalian gabungan Museum Penn dan Museum Inggris, yang dipimpin Sir Leonard Woolley di situs Ur, yang sekarang terletak di selatan Irak.
Ia menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh petugas piket Sipropam sekitar pukul 06.00 WIT dan saat ditemukan korban sudah berada dalam keadaan tergantung pada Sabtu (15/6) pagi.
"Petugas piket dibantu tim inafis Polres Biak langsung melakukan olah TKP yang disaksikan pihak keluarga korban bersama kepala Kampung Yafdas yang sama-sama menyaksikan posisi korban masih tergantung dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Biak," kata Jeffri.
Pada saat kejadian, lanjut dia, korban berada di ruang tahanan seorang diri dan terpisah dengan tahanan lainnya karena yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan.
"Apabila dijadikan satu dengan tahanan lainnya dikhawatirkan tahanan lain dapat mempengaruhinya, mengingat tahanan yang lain rata-rata sudah hampir selesai pemeriksaan," ujarnya.
AKP Jeffri mengatakan tahanan Polres Biak yang ditemukan meninggal ini merupakan tahanan dalam kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang diamankan Sat Reskrim Polres Biak di wilayah pelabuhan Biak pada Jumat (14/6).
"Pelaku sempat melarikan diri atau bersembunyi selama tiga minggu di Pulau Mapia dan yang bersangkutan merupakan tahanan residivis," kata AKP Jeffri.
Ia mengemukakan bahwa dari hasil olah TKP tim inafis dan diperkuat keterangan tim kesehatan RSUD Biak menyebut korban meninggal karena gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Dalam keterangan tertulis Paur Humas Polres Brigadir Teddy S. mengatakan Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar.
"Kami sebagai petugas pelayanan masyarakat yang pertama mohon maaf sebesar-besarnya. Niat kami adalah penegakan hukum, untuk pengembangan kasus ini sebetulnya masih banyak yang akan diungkap, namun kenyataan berubah lain," kata AKBP Mada Indra.
Kapolres juga berharap agar semua pihak saling menahan diri dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polres Biak Numfor untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada dan polisi akan memberikan informasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Saya telah perintahkan kepada Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Unit Opsnal Sat Reskrim dan petugas jaga yang melaksanakan piket malam itu," kata AKBP Mada.
Baca juga:
Residivis Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Sel Polisi di Kukar
Sempat Dirawat di RS Polri, Eks Asisten Ivan Gunawan Meninggal Dunia
Polri Sebut Wanita Terduga Teroris Asal Klaten Tewas Bunuh Diri di Sel
Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Napi Lapas Abepura Papua Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
Napi Narkotika di Nusakambangan Meninggal Digerogoti TBC dan Asma Kronis