Polisi Sarolangun kembali tangkap satu pelaku pembunuh brimob
Personel Brimob tewas saat bentrokan penertiban operasi penambangan emas liar di Kabupaten Sarolangun.
Tim Opsnal Polres Sarolangun dibantu Resmob Polda Jambi berhasil menangkap dan mengamankan satu lagi pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan terbunuhnya seorang personel Brimob saat operasi penertiban tambang liar di Kabupaten Sarolangun.
Setelah diintai keberadaanya oleh tim, akhirnya Rabu pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Polres Sarolangun dibantu anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka Utih Harianto alias Unyil (34) di daerah Tebing Tinggi Desa Moenti Limun Kabupaten Merangin.
"Penangkapan tersebut dilakukan tim pada Rabu (27/8) malam di Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Ridho Hartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Suharta, seperti diberitakan Antara, Kamis (28/9).
Tersangka tertangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bangko Kabupaten Merangin sehubungan perbuatannya melakukan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang anggota Brimob. Pelaku langsung diamankan ke Polres Sarolangun.
Dengan demikian pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan anggota Brimob atas nama almarhum Briptu Marto saat terjadi bentrokan penertiban operasi penambangan emas liar di Kabupaten Sarolangun.
Sebelumnya polisi mengamankan tersangka Amir, otak pelaku penganiayaan hingga menewaskan seorang anggota Brimob yang ditangkap pada Minggu (24/8) oleh tim Polres Sarolangun.
Penangkapan tersangka Amir dilakukan pada pukul 02.30 WIB, dengan menurunkan 14 orang anggota Polres Sarolangun yang dipimpin Kasat Reskrim Sarolangun, AKP Suharta menuju Dusun Mengkadai.
Atas perbuatan kedua tersangka Unyil dan Amir mereka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu beberapa orang lagi pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan terbunuhnya anggota Brimob tersebut.