Polisi sebut dua guru JIS bungkam soal motif kekerasan seksual
Menurut Rikwanto, rencananya berkas tersebut rencananya akan segera dilimpahkan kejaksaan pekan ini.
Kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) yang melibatkan dua oknum guru yakni Niel Bantlmen dan Ferdinant Tjong masih dalam proses pengumpulan berkas perkara di kepolisian. Pekan ini, berkas tersebut rencananya akan segera dilimpahkan kejaksaan.
"Paling lambat minggu depan berkas dikirim. Tapi saat ini memang mengumpulkan berkas, mudah-mudahan pekan ini dikirim Kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
Rikwanto mengatakan, sampai saat ini dua guru tersebut masih bungkam, terkait motif tindakan kekerasan seksual.
"Motif dari kedua tersangka selama diperiksa tidak ada pengakuan. Nanti soal motif akan terungkap di pengadilan," ujarnya.
Rikwanto menambahkan, apabila kedua tersangka masih tidak mau bicara soal motif kekerasan seksual, maka polisi akan menyodorkan alat bukti di persidangan.
"Kita punya alat bukti, itu yang kita pakai," imbuh Rikwanto.