Polisi Sebut Kasus Klitih di DIY Meningkat pada 2021
Di tahun 2020 ada 52 laporan kasus klitih. Sementara di tahun 2021 ada 58 laporan kasus klitih.
Kasus kekerasan jalanan atau biasa dikenal masyarakat Yogyakarta dengan istilah klitih masih terus terjadi. Bahkan berdasarkan data Polda DIY, ada kenaikan jumlah kasus klitih di wilayah DIY di 2021 dibandingkan tahun 2020.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan bahwa di tahun 2020 ada 52 laporan kasus klitih. Sementara di tahun 2021 ada 58 laporan kasus klitih.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Apa yang jadi kendala utama saat mudik motor? Hampir tiap tahun, Polisi mengimbau masyarakat tidak memilih mudik memakai motor. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan mudik pakai motor berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. "Kita mengimbau betul masyarakat hindari mudik dengan sepeda motor. Itu bukan untuk perjalanan jauh,"
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
Tak hanya jumlah kasus yang meningkat, Slamet merinci jumlah pelaku yang ditangkap karena kasus klitih tahun 2021 ini juga meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu.
"Data kejahatan jalanan di DIY pada 2020 ada 52 kasus. Kami mengamankan 91 orang pelaku," kata Slamet, Rabu (29/12).
"Sementara pada 2021 ada 58 laporan kasus kekerasan jalanan. Di tahun 2021 ada 102 orang pelaku yang ditangkap," sambung Slamet.
Slamet menerangkan dari 52 laporan kasus kekerasan jalanan di tahun 2020, 38 kasus yang selesai proses hukumnya. Sementara di 2021 dari 58 laporan ada 40 kasus yang rampung ditangani.
"Para pelaku kejahatan jalanan ini sebagian besar adalah pelajar. (Di tahun 2021) 102 pelaku yang diamankan 80 diantaranya adalah pelajar. Kemudian 22 lainnya adalah pengangguran," terang Slamet.
Slamet menambahkan di tahun 2021 dari 58 laporan modus operandinya diketahui adalah 32 kasus penganiayaan, 25 kasus senjata tajam dan 1 perusakan.
Baca juga:
Bikin Resah, Komplotan Jambret Sasar Perempuan di Bandung Ditangkap Polisi
Ingin Renovasi Rumah karena Sering Banjir, Pria di Banyuasin Jadi Begal
Ketahuan Curi Motor Teman, Pemuda Ini Nekat Lompat Flyover Tubagus Angke Tambora
Beraksi di Bojonggede dan Bekasi, 2 Komplotan Begal Sadis Ditangkap Polisi
Kronologi Maling Motor di Mini Market Cengkareng, Raib dalam 2 Menit