Polisi sebut perampok di Pondok Indah beli senpi Rp 160 juta
Sebelumnya, pengacara AJS, Apolos Djara Bonga menyatakan, senpi itu dibeli oleh kliennya seharga Rp 140 juta.
Salah satu barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku perampokan rumah di Pondok Indah adalah senjata api. Senpi jenis walther PPK kaliber 32 mm ini ternyata dibeli seharga Rp 160 juta oleh Adhi Jhon Suyadi (AJS) untuk melancarkan aksinya.
"Senpi harganya Rp 160 juta. AJS yang dibeli dan ilegal," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/9).
Dari pengakuan AJS, senpi yang dimilikinya itu dibeli dari uangnya sendiri. Namun polisi juga masih menyangsikan pernyataan AJS. Karenanya pihaknya masih akan mendalami terkait kepemilikan senpi pabrikan tersebut.
"Pengakuan belinya pakai uang yang bersangkutan. Ini kami masih dalami apa betul membeli atau meminjam," ujar Hendy.
Sebelumnya, pengacara AJS, Apolos Djara Bonga menyatakan, senpi itu dibeli oleh kliennya seharga Rp 140 juta.
"Senpi itu memang dia beli. Dia beli dari polisi. Polisi yang menawarkan tetapi senpi itu milik anggota TNI. Dia beli seharga Rp 140 juta," ujar Apolos kepada merdeka.com, Selasa (6/9).
Setelah diselidiki, polisi yang menjual senpi kepada Adhi itu ternyata sudah pensiun. Menurut Apolos, kliennya datang bersama temannya Sumadi ke rumah Asep untuk menyelesaikan masalah privasi, bukan merampok. Namun Apolos enggan menyebutkan masalah privasi tersebut.
"Bukan merampok yang jelas. Orang dia beli senjata api Rp 140 juta sanggup kok, masa merampok," ujarnya.
Apolos mengatakan, Adhi Jhon dulu pernah bekerja sebagai satpam di Exxon Mobil Indonesia. Bahkan Adhi juga penah menjadi pengawal Asep Sulaiman yang ketika itu menjadi vide president ExxonMobile.
"Jadi antara tersangka dengan korban ini saling kenal. Bahkan mereka sempat salah bersama. Mana mungkin perampok dan korban salat berjemaah," imbuhnya.