Polisi segel 2 kantor KSP Pandawa di Depok biar tak dirusak warga
Polisi segel 2 kantor KSP Pandawa di Depok biar tak dirusak warga. Kasus kantor simpan pinjam Pandawa berawal dari tak cairnya dana nasabah. Saat ini sudah ada lima saksi yang diperiksa polisi.
Sejak kemarin kantor KSP Pandawa di Perumahan Green Cinere Jalan Meruyung, Limo, Depok digaris polisi. Kegiatan di kantor itu pun sudah terhenti sejak Rabu (25/1). Sebelumnya, banyak nasabah yang bolak-balik ke kantor itu untuk meminta kejelasan uang yang telah ditanamkan.
Polisi akhirnya siang kemarin menyegel dua kantor KSP Pandawa. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan anarkis.
"Itu adalah subjek perkara. Ada dua yang disegel. Pertama koperasi, kedua koperasi cabang yang tidak ada plangnya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Jumat (27/1).
Menindaklanjuti hal itu pihaknya juga akan memeriksa Nuryanto selaku pendiri KSP Pandawa. Namun dirinya masih belum menyebutkan waktu pastinya. "Pemanggilan tinggal tunggu," ungkapnya.
Saat ini sudah ada beberapa saksi. Tapi tak disebutkan siapa saja saksi tersebut. "Sekarang sudah ada lima saksi yang diperiksa," pungkasnya.