Polisi Sergap Komplotan Curanmor, Biasa 'Petik' 7 Sepeda Motor di Bekasi
Edco menyebut yang menjadi incarannya adalah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dan parkiran ruko.
Polda Metro Jaya menyergap Ahmad Yusup (33) satu dari sepuluh pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yusup ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
"Tim melakukan tindakan tegas terhadap inisial AY karena melawan petugas saat hendak ditangkap," kata Kanit 1 Krimum Subnit Resmob AKP Herman Edco Simbolon di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3).
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Kapan website menjadi penting? Dalam era digital yang terus berkembang, keberadaan website menjadi suatu hal yang tak terelakkan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
Edco mengatakan, para pelaku kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Setidaknya, tujuh sepeda motor berhasil dirampas dalam satu hari.
"Komplotan ini sudah beraksi sejak Desember 2019 kemarin. Sehari dia bisa mencuri 7 motor," ucap dia.
Edco menyebut yang menjadi incarannya adalah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dan parkiran ruko.
Nantinya, tiga pelaku bertugas sebagai eksekutor memburu motor-motor yang menjadi targetnya.
"Ada 3 pelaku utama yang melakukan pencurian. Salah satu dari 3 pelaku utama diberikan tindakan tegas terukur dan MD. Yang MD jni juga sudah 3 kali ditangkap di kasus yang sama," ujar dia.
Edco menambahkan mereka selalu membekali diri dengan senjata api setiap kali beraksi.
"Apabila kepergok oleh pemilik kendaraan para pelaku tersebut tidak segan-segan untuk menembaknya," ujar dia.
Sementara itu, tujuh tersangka lainnya hanyalah penadah. Mereka tinggal di daerah Karawang.
"Untuk pelaku penadah ada yang kita amankan tapi dia lempar lagi ke kelompok penadah yang lain," ujar dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Lima Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten di Sultra Dibekuk Polisi
Mobil Dinas Ketua KPU Samarinda Dicuri Seorang Tenaga Honorer, Motifnya Sakit Hati
Melawan Saat Ditangkap, 3 Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Mati
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi 18 Kali di Cengkareng
Dua Kelompok Pencuri Motor di Bekasi dan Jaktim Ditangkap
2 Siswi SD dan SMP Curi Sepeda Motor Tetangga untuk Keliling Kota