Polisi Siapkan Penjemputan Yahya Waloni usai Dinyatakan Sehat
Yahya sudah dinyatakan sehat oleh Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati usai dirawat akibat pembengkakan jantung.
Bareskrim Polri tengah mempersiapkan penjemputan tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni. Yahya sudah dinyatakan sehat oleh Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati usai dirawat akibat pembengkakan jantung.
"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput saudara MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (2/9).
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Apa yang diresmikan oleh Kepala BPIP, Prof Yudian Wahyudi, di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa yang diresmikan oleh Pj Wali Kota Kediri? Pj Wali Kota Kediri Zanariah meresmikan pembangunan pengembangan Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri, sekaligus launching Serbu Pasar Kota Kediri, Sabtu (29/6).
-
Kapan Masjid Walima Emas diresmikan? Mengutip Liputan6.com, Masjid Walima Emas dibangun sejak tahun 2008 dan diresmikan tahun 2012.
-
Kapan Wahyudi Hamisi melakukan pelanggaran keras? Dalam pertandingan Persebaya Surabaya versus PSS Sleman di Gelora Bung Tomo pada Minggu (3/3), pemain PSS Wahyudi Hamisi tertangkap kamera mengayunkan kaki ke arah kepala belakang pemain Persebaya Bruno Moreira.
Penjemputan dilakukan dengan surat perintah penahanan lanjutan yang ditandatangani oleh penyidik atau atasan penyidik selaku penyidik. Ini berdasarkan pertimbangan tersangka yang diberikan pembantaran telah sehat kembali. Sedangkan tindakan penahanan masih diperlukan sebagaimana ketentuan Pasal 52 Perkap No.14/2012.
Ramadhan menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan sehat. Namun tetap dalam pengawasan dokter salam rawat jalan.
"Saat ini kondisi MYW sudah sehat dan tidak ada keluhan lagi dan tim dokter menyatakan saudara MYW sudah bisa menjalani rawat jalan," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri akibat mengalami pembengkakan pada jantung, Jumat (27/8) kemarin. Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Yahya Waloni pada 26 Agustus 2021 di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan itu terkait dengan adanya laporan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme yang tertuang pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, saat ini status Yahya Waloni sudah menjadi tersangka terkait dugaan ujaran kebencian atau penodaan agama tertentu.
"Sudah (tersangka), itu kan prosesnya sejak bulan April. Bulan Mei sudah naik penyidikan sudah jadi tersangka, proses seperti itu," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8).
Apa yang telah dilakukan oleh Ustaz Yahya Waloni, disebutnya diduga telah melanggar ujaran kebencian yang tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2.
"Dimana dalam Pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan Pasal 156 huruf a, kitab UU Hukum Pidana, itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu," sebutnya.
Baca juga:
Kesehatan Yahya Waloni Membaik, RS Polri Tunggu Pengambilan dari Bareskrim
Dibantarkan di RS Polri, Yahya Waloni Mulai Membaik Tidak Sesak
Kompolnas Dukung Polisi Usut Penegakan Hukum Terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni
Dirawat di RS Polri, Yahya Waloni akan Ajukan Penangguhan Penahanan ke Bareskrim
RS Polri Ungkap Kondisi Yahya Waloni: Relatif Membaik, Sudah Bisa Diajak Bicara