Polisi Sita 17 Motor Bodong di Pati, Rencana Dikirim Kalimantan dan Luar Negeri
Kendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
Kendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
- Kisah Pilu Polantas Lubuklinggau Sigap Menuju TKP Lakalantas, Ternyata Korban Tewas Ayahnya
- Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
- Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
- Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Polisi Sita 17 Motor Bodong di Pati, Rencana Dikirim Kalimantan dan Luar Negeri
Polresta Pati menyita 17 kendaraan tanpa surat lengkap atau bodong yang hendak diangkut truk bermuatan kasur, sementara diatasnya, ada papan untuk menampung karung tersebut. Puluhan motor tersebut akan dikirim ke Kalimantan dan luar negeri.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, membenarkan terkait pengamanan truk membawa 17 motor diduga bodong itu diamankan pada selasa (9/7) pukul 11.00 WIB. Namun, untuk tujuan pengiriman motor itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Ada pengamanan truk memuat 17 motor bodong. Saat ini masih dilakukan pendalaman atas kasus tersebut,” kata Kompol Alfan saat dihubungi, Minggu (14/7).
Kejadian bermula ketika Polresta Pati mendapat informasi adanya kendaraan di dalam truk yang sedang parkir di Tanjungsari, Tlogowungu, Pati. Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya memiliki surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
"Kita cek ada sopirnya, yaitu AM, masih menunggu waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di sekitar area rumah AM," ujarnya.
Dari pengakuan pengakuan AM, kendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau di Indonesia. Saat ini AM telah diamankan di Mapolresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir masih kami minta keterangan dan masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jateng mengungkap temuan 39 kendaraan tanpa dokumen atau bodong, yang diduga hasil kejahatan di tiga kecamatan di Kabupaten Pati pada Rabu (12/6) lalu. Adapun dalam pengungkapan saat itu, terdapat tiga orang yang amankan, yakni ER, AM, dan DW.
"Masih saksi belum naik tersangka. Karena kendaraan-kendaraan masih dicek di beberapa leasing,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.