Polisi Sita 29 Mobil Hasil Penipuan dan Penggelapan Kendaraan
"Pelaku menyewa mobil kemudian menggadaikan mobil tersebut ke pihak lain. Setelah masa sewa habis pelaku tidak membayar uang sewa," ucapnya.
Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap sejumlah kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan. Dalam hal ini, sebanyak 29 unit kendaraan roda empat disita.
"Puluhan mobil itu disita dari para tersangka dalam sejumlah kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Kasus pertama, terkait penggelapan dan atau jaminan fidusia. Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni atas nama inisial AKM (32) dan S alias Ade Irma (perempuan) (43).
"Dari dua tersangka itu disita delapan mobil berbagai merek. Ada dua tersangka lagi yang masih kita buru, berinisial MAS dan Erwin," ujarnya.
Selanjutnya, kasus penggelapan. Dalam kasus ini diamankan seorang tersangka berinisial HIJ (31). Polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2013 berpelat B 1316 NYK.
"Pelaku menyewa mobil kemudian menggadaikan mobil tersebut ke pihak lain. Setelah masa sewa habis pelaku tidak membayar uang sewa," ucapnya.
Ketiga, kasus penadahan yang mengamankan seorang tersangka berinisial BHG (25). Awalnya, BHG membeli mobil di perusahaan pembiayaan atau leasing. Kemudian, mobil yang belum lunas itu dijual dengan harga di bawah standar.
"Dia sudah dua kali melakukan itu. Ada dua mobil kita amankan, merek Chevrolet tahun 2016 dan Toyota Harrier tahun 2004," sebutnya.
Selanjutnya, kasus penadahan. Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RS (23) dan I alias Pay (34). Dari aksi penadahan yang dilakukan dua orang itu, polisi menyita 17 unit mobil berbagai merek.
"Modusnya sama dengan kasus penadahan sebelumnya. Namun, tersangka ini menjual satu unit mobil seharga Rp39 juta," ungkapnya.
Kasus penadahan selanjutnya diamankan empat tersangka. Mereka yakni MY alias Beni, RH, AR, BFR. "Ada satu DPO perempuan berinisial DS. Dalam kasus ini kita menyita satu unit mobil Honda Mobilio," jelasnya.
Dalam kasus ini, total ada 10 tersangka diamankan. Seluruh tersangka itu dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Sita 28 Mobil Hasil Penggelapan
DPO 1 Tahun, Pengusaha Kendari Gelapkan Duit Bisnis Rp7 Miliar Ditangkap
Belum Lunasi Honor Saksi Pemilu, Ketua Gerindra Solo Dipolisikan
Akali Rekening Bersama, Komplotan ini Bobol Bank Pemerintah Rp16 Miliar
Diupah Tak Layak, Sopir Larikan Mobil dan Uang Majikan
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 19,3 Miliar, Hadi Beli Tiga Rumah dan Mobil Mewah