Polisi sita 8.500 botol miras saat gerebek swalayan di Cilegon
Polisi sita 8.500 botol miras saat gerebek swalayan di Serang. Pemilik swalayan dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Peredaran Minuman Keras.
Seperti tak tersentuh aparat hukum, Bintang swalayan telah bertahun-tahun menjual minuman keras di Kota Cilegon. Pada Minggu (15/4) malam, polres Cilegon menerjunkan puluhan anggota untuk merazia swalayan tersebut. Hasilnya, 8.500 botol miras dari berbagai merek diamankan.
Ribuan botol minuman tersebut disita dari 3 gudang Bintang Swalayan yang berlokasi di Simpang Tiga, Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, Minggu (15/4) malam.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Apa yang dimaksud dengan Sarisa Merapi? “Jadi Sarisa Merapi berasal dari kata ‘sari salak dari lereng Merapi’ dan berdiri sejak 2016 dengan saat ini sudah memiliki 20 jenis olahan salak,” kata Rini kepada Merdeka, beberapa waktu lalu.
-
Apa yang Ria Ricis lakukan di acara di BSD, Tangerang Selatan? Ria Ricis, yang saat itu mengenakan gaun berwarna peach, juga mengungkapkan bahwa kebahagiaan datang dari Tuhan dan disampaikan melalui orang-orang yang tulus.
"Dari 3 gudang Bintang Swalayan yang dilakukan penggerebakan, kita menyita miras oplosan dan pabrikan. Jumlahnya kurang lebih sekitar 8.500 botol berbagai jenis dan merek," kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan di Mapolres Cilegon.
Pemilik swalayan dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Peredaran Minuman Keras. Dia mengatakan, pihaknya juga akan mendalami dugaan penggunaan pita cukai oleh pemilik dari miras tersebut.
"Ini kan ada miras luar negeri dari berbagai jenis dan merek, terus untuk pita cukai yang digunakan oleh pemilik miras akan kita dalami lagi, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," ujar Rizki.
Dia menambahkan, penggerebakan gudang miras ini merupakan kegiatan polisi yang ditingkatkan melihat situasi saat ini terkait isu miras oplosan, apalagi banyak menyebabkan korban, terutama di Jawa Barat dan Jakarta.
"Kita juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ini," tukasnya.
Untuk diketahui, Bintang Swalayan merupakan milik Bos diskotik dan karaoke X3 atau Dinasty sudah bertahun-tahun menjual miras dari berbagai merek dan bahkan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Baca juga:
Habiskan malam di Kafe Mystic, puluhan muda mudi terjaring razia
Muat barang ilegal, mobil ekspedisi Lorena diamankan
Mapolres Jaksel rilis miras oplosan yang bikin tewas puluhan orang
Polisi amankan 4.314 botol miras berbagai merek
Belasan PSK dan ribuan botol miras di Depok terjaring razia Satpol PP
Dalam 3 bulan, polisi sita 2.109 botol miras oplosan tak berizin di Jakarta Pusat
Wali Kota Jaktim gandeng Polres lakukan razia minuman oplosan