Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi tidak menemukan adanya senjata api (senpi) dari tangan AWK (23), pelaku diduga menyebarkan ancaman penembakan kepada calon presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan di media sosial.
- Pelaku Begal Handphone di Warteg Ditembak Karena Mencoba Kabur dan Melawan Polisi
- Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
- HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
- Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
"Iya dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," kata Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
Saat menangkap AWK di Jember, Jawa Timur, polisi hanya menemukan handphone yang diduga dipakai untuk mengelola akun TikTok @calonistri7160.
"Hanya kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran. Yaitu alat alat yang dipakai handphone ataupun yg lainnya," ucapnya.
Namun demikian, Sandi menyampaikan kalau penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap AWK.
Sehingga untuk perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara berkala.
"Tapi lebih detailnya nanti akan kita sampaikan ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim," tuturnya.
AWK ditangkap setelah identitasnya berhasil diketahui oleh Siber Polda Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB.
"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKP-nya di Jember," kata Sandi.
Sedangkan terkait motif pengancaman belum bisa disampaikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak terafiliasi partai politik (parpol).
"Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (terafiliasi parpol)," pungkasnya.