Polisi sudah limpahkan berkas Baby Jovanca ke Kejari Jakbar
Polres Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan artis muda Baby Jovanca (22) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas kasus sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Polres Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan artis muda Baby Jovanca (22) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas kasus sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Kasusnya sudah P21," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu, Kamis (10/5).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Menurutnya, Baby Jovanca disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP.
"Berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat," katanya.
Baby Jovanca ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menunggu persidangan. Artis muda itu sebelumnya dilaporkan oleh Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Mapolres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Jaksa bekuk Pemred dan Redpel Obor Rakyat, dieksekusi ke Cipinang
Difitnah terlibat acara di Monas, Politisi PDIP polisikan akun @MuchlistHassan
Fahri minta pelaporan terhadap Sohibul tak seret orang lain
Dugaan pencemaran nama, Gubernur Sumbar laporkan 1 media dan 2 pemilik akun FB
Pagi ini, Fahri kembali diperiksa terkait laporan terhadap Presiden PKS