Polisi sulit temukan bukti Raja Surakarta terlibat pelecehan
Dari 10 saksi yang dimintai keterangan, hanya AT (15) sebagai saksi korban, yang merujuk PB XIII sebagai pelaku.
Polres Sukoharjo hingga saat ini belum menemukan bukti keterlibatan Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII dalam kasus pelecehan seksual atau human trafficking dengan tersangka Watik (WT). Dari 10 saksi yang dimintai keterangan, hanya AT (15) sebagai saksi korban, yang merujuk PB XIII sebagai pelaku (pembeli).
"Kami telah memeriksa 10 saksi, tapi keterangan yang merujuk pada PB XIII hanya dari korban. Kami juga belum mendapat barang bukti lain yang bisa memperkuat keterangan tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren, Jumat (10/10).
Pihaknya telah menyita peralatan CCTV Hotel Mulia, Gentan, Baki, yang menjadi tempat kejadian perkara. Namun data rekaman saat kejadian sudah terlanjur terhapus.
Menurutnya rekaman CCTV di hotel itu terhapus setiap dua bulan sekali. Padahal, korban baru melaporkan kejadian itu setelah tiga bulan dari kejadian.
"Kami sudah meminta bantuan laboratorium forensik untuk melakukan recovery data. Namun hasilnya negatif. Data rekaman itu sudah tidak bisa dikembalikan lantaran sudah tertumpuk beberapa data rekaman baru," jelasnya.
Pengusutan melalui mobil yang digunakan untuk menjemput korban saat kejadian juga tak memperoleh hasil maksimal. Polisi, kata Fran, hanya memperoleh keterangan berupa warna mobil dan pelat nomor. Sedangkan data kepemilikan mobil berdasarkan pelat nomor yang disebutkan korban tidak teregistrasi.
"Kemungkinan mobil putih itu yang dipakai itu menggunakan plat nomor palsu. Bisa juga saksi lupa atau tulisannya yang tidak jelas," ucapnya.
Fran menambahkan, pemeriksaan semakin sulit lantaran PB XIII dalam kondisi sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan polisi. Selain itu, kondisi korban juga masih mengalami guncangan psikis dan dalam kondisi hamil 7 bulan.
"Kami akan berusaha keras untuk mengungkap kasus ini, siapa pria yang melakukan perbuatan bejat tersebut," pungkasnya.