Polisi Syariat Aceh tangkap sejoli sedang bercumbu di warnet
Pelaku tidak mengaku melakukan pelanggaran syariat Islam.
Polisi Syariat menangkap sepasang kekasih sedang bermadu cinta di dalam sebuah warnet di Batoh, Banda Aceh. Pasangan sejoli itu saat digerebek oleh polisi syariat sedang asyik bercumbu di dalam kamar warnet tersebut. Penangkapan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB, Rabu (19/3).
Penangkapan sejoli ini bermula saat polisi syariat dan Satpol PP Provinsi Aceh menggelar operasi rutin untuk menertibkan anak sekolah nongkrong di warung kopi dan warnet. Namun saat memeriksa salah satu warnet di Batoh, tepatnya depan salah satu kampus swasta di Aceh, petugas menemukan pasangan non-muhrim itu.
Kasi Penyidik Satpol PP-WH Provinsi Aceh, Marzuki M Ali mengatakan, pada awalnya target petugas adalah pelajar yang membolos sekolah dan PNS yang nongkrong di warung kopi saat jam dinas. "Itu awalnya, malah kita dapat yang mesum di warnet tersebut," kata Marzuki kepada merdeka.com.
Saat digerebek, pasangan sejoli ini sedang berpelukan dan bercumbu. Kendati demikian belum mengarah keperbuatan hubungan suami istri, karena keduanya masih menggunakan pakaian lengkap saat ditangkap.
Pelakunya masing-masing berinisial RA (21) berasal dari Ajun Jempit, Banda Aceh dan cowoknya berinisial DR yang masih berusia 20 tahun. Keduanya saat ini sedang dilakukan pembinaan di kantor dan kemudian akan diserahkan pada keluarga masing-masing.
Saat diperiksa, pelaku tidak mengaku melakukan pelanggaran syariat Islam. Mereka berdalih di dalam bilik warnet tersebut hanya browsing serta membuka Facebook. "Kata pelaku mereka cuma buka Facebook, mereka tidak mengakuinya," ujarnya.
Sementara itu warnet tersebut telah mendapat teguran lisan dari petugas. Demikian juga telah diminta untuk tidak membuat bilik warnet tinggi yang mengundang terjadi kemaksiatan. "Pemilik warnet telah kita tegur secara lisan," imbuhnya.