Polisi Tahan Tersangka Kasus Makar Lieus Sungkharisma
Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma. Dia ditahan di Polda Metro selama 20 hari ke depan dimulai hari ini.
Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma. Dia ditahan di Polda Metro selama 20 hari ke depan dimulai hari ini.
"Dia tersangka kita tangkap, ya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Lieus Sungkharisma yang memiliki nama asli Li Xue Xiung mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan makar yang menyeretnya. Lieus sebelumnya ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614, Senin (20/5) pagi.
"Ya kemarin disampaikan bahwa tersangka Lieus teriak-teriak tidak akan ngomong ya, dan nggak akan makan ya, jadi setelah melakukan pendekatan akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Lieus ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614, bersama seorang wanita yang diakunya sebagai asisten rumah tangga (ART). Sebelum diamankan Lieus diketahui dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Lieus mengaku heran atas penangkapannya. Menurutnya, apa yang dituduhkan oleh kepolisian tidak benar.
"Ini apa ini, aduh dituduhnya makar. Ini namanya perjuangan enggak pernah bisa bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang," tuturnya.
Lieus diamankan berdasarkan laporan Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 juncto asal 110 juncto pasal 87 dan atau pasal 163 bis juncto pasal 107.
Baca juga:
BPN Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
Dilarang Masuk Rutan Polda, Begini Percakapan Prabowo dengan Polisi
Prabowo Bawakan Nasi Padang untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
Jenguk Eggi Sudjana, Prabowo Dikawal Sjafrie Sjamsoeddin dan Agus Sutomo
Lewati Jam Besuk, Prabowo Dilarang Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus di Polda
Malam Ini, Prabowo Jenguk Eggi Sudjana & Lieus Sungkarisma di Polda Metro