Polisi tak masalah ancaman Lyra Virna laporkan penyidik ke Propam
Laporan ini sebagai reaksi kubu Lyra atas batalnya rencana konfrontir dengan Lasti yang dijanjikan polisi. Lasty batal hadir yang membuat penyidik batal mendengarkan keterangan keduanya.
Artis cantik Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Lyra sebelumnya dilaporkan oleh Lasti Annisa.
Terkait kasus itu pula, Lyra akan melaporkan penyidik Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya ke Propam. Laporan ini sebagai reaksi kubu Lyra atas batalnya rencana konfrontir dengan Lasti yang dijanjikan polisi.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa peran Vira Yuniar di sinetron Di Antara Dua Cinta? Vira Yuniar sukses memerankan tokoh Lestari di sinetron Di Antara Dua Cinta.
Lasty batal hadir yang membuat penyidik batal mendengarkan keterangan keduanya. "Laporin aja, tidak apa-apa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/3).
Menurut Adi, jadi atau tidaknya perihal konfrontir antara pelapor dan terlapor yakni Lyra dan Lasty merupakan hak dari penyidik.
"Begini, itu konstruksi penyidikan itu tergantung penyidik, menilai perlu dikonfrontir atau tidak," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution, menilai ada keberpihakan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang menangani kasus kliennya. Sebab belum ada mediasi antara kedua belah pihak yakni Lyra dan Lasti Annisa selaku pemilik Ada Tours and Travel, tiba-tiba penyidik sudah menaikkan status kliennya itu menjadi tersangka.
Razman menyebut kliennya sebagai terlapor sempat diundang oleh penyidik untuk dilakukan konfrontir dengan Lasty Annisa selaku pelapor. Namun, dalam panggilan itu Lasti tidak hadir.
Baca juga:
Besok, Lyra Virna diperiksa atas kasus pencemaran nama perusahaan
Artis Lyra Virna jadi tersangka kasus pencemaran nama baik
Gara-gara kicauan ini Lyra Virna berurusan dengan polisi
Dugaan pencemaran nama baik, artis Lyra Virna dipolisikan
Lyra Virna tolak tawaran Suryadharma Ali jadi caleg PPP
PPP: Angel Lelga dan Lyra Virna jadi komisi agama DPR