Usut dana hibah di Jatim, polisi akan dilaporkan ke Propam
Tim kuasa hukum komisioner Jawa Timur akan melaporkan penyidik Polda Jatim menangani kasus korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2013. Sebab, penanganan dilakukan polisi itu terkesan dipaksakan.
Tim kuasa hukum komisioner Jawa Timur akan melaporkan penyidik Polda Jatim menangani kasus korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2013. Sebab, penanganan dilakukan polisi itu terkesan dipaksakan.
Seperti menetapkan seorang tersangka, pada bulan Mei 2015 dengan berdasarkan laporan kerugian negara diaudit seorang saksi ahli dari BPKP. Sehingga, akan melaporkan ke Propam.
Apalagi, keterangan saksi ahli dari BPKP dihadirkan jaksa berdasar pemeriksaan polisi bernama Erwahyudi itu dianggap oleh hakim tidak jujur. Lantaran, tidak melakukan klarifikasi pada tiga komisioner.
Dalam persidangan memberikan keterangan sudah melakukan klarifikasi, tapi tidak bisa menunjukkan bukti. Sehingga menjadi pertimbangan hakim memimpin persidangan.
"Kita punya buktinya, kalau yang dilakukan penyidik dengan melakukan audit dari BPKP itu tidak benar. Makanya selain laporkan saksi ahli Erwahyudi ke BPKP, kita juga akan laporkan penyidik yang menangani ke Propam," terang salah satu kuasa hukum Komisioner Jawa Timur, Martin Senin (5/12).
Selain itu juga mengenai bukti penyitaan dari polisi itu tidak dilampirkan mengenai kerugian negara dan SPJ (surat pertanggungjawaban) ataupun LPJ (laporan pertanggungjawaban) saat dilakukan pelimpahan berkas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tapi, oleh kejaksaan dinyatakan sudah dianggap sempurna hanya berdasarkan dengan audit dari BPKP.
"Begitu saksi dari dihadirkan semuanya apa yang dilakukan tiga komisioner ini sesuai dengan prosedur dan tidak ada kerugian negara, dan tidak mempunyai bukti SPJ," ucap Suryono Pane yang juga kuasa hukum komisioner Jawa Timur.
"Di persidangan, kita mempunyai bukti mengenai semua SPJ itu dan sesuai dengan keterangan saksi yang kita hadirkan di persidangan," tambah Pane.
Mengenai kasus tersebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengaku belum mengetahui, perkaranya seperti apa. Namun, dia menuturkan kalau akan melakukan investigasi, dengan menurunkan tim Propam.
"Belum tahu seperti apa detailnya. Tapi, nanti akan dilakukan penanganan dari Propam, proses penanganan kasus itu seperti apa," tandas Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji.