Sentilan Maut Ustaz Dasad Latif ke Pemerintah: Jika Cari Duit Cuma dari Pajak, Rakyat Biasa juga Bisa Jadi Pejabat
Ustaz Dasad Latif sindir pemerintah mengenai wajib pajak yang dibebankan kepada rakyat.
Penceramah kondang Indonesia Ustaz Dasad Latif blak-blakan sindir pemerintah mengenai uang pajak yang harus diserahkan rakyat. Hal tersebut ia sampaikan melalui unggahan di laman Instagram pribadinya, @dasadlatif212.
Melalui postingannya, ustaz Dasad mengomentari salah satu judul artikel yang mengatakan jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI saat ini tengah mengejar target setoran pajak di tahun 2024 yang disebut masih kurang sebanyak Rp800 triliun.
Dalam tulisannya, dia menyindir jika seharusnya pemerintah tidak hanya mengandalkan uang pajak dari rakyat untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jika cari duit dengan pajak, dan pajak, tanpa kreativitas lain, maka rakyat biasa pun bisa jadi pejabat. Misalnya, pencegahan korupsi yang ditingkatkan, segera sahkan undang-undang perampasan harta para koruptor," tulisnya dalam keterangan unggahan.
Lebih lanjut, ustaz Dasad menyebutkan beberapa dampak yang dirasakan rakyat jika pemerintah terus menerus membebankan pajak yang besar pada masyarakat.
"Karena pajak naik, maka segala bentuk subsidi dan bermacam insentif untuk rakyat akhirnya tidak dinikamati rakyat karena ditarik lagi dalam bentuk pajak. Karena pajak naik, barang2 dinaikkan oleh produsen yang ongkosnya dibayar oleh rakyat," kata ustaz Dasad.
Di akhir tulisannya, ustaz Dasad kemudian memberikan pesan kepada pengikutnya di Instagram untuk lebih bijak dalam memilih pemimpin. Menurutnya, masyarakat harus pintar memilih pemimpin yang cerdas dan mengelola keuangan demi kebutuhan banyak orang.
"Pilkada tahun ini, cermatlah memilih pemimpin agar yang terpilih tidak ugal-ugalan mengelola keuangan.
jangan lagi terpilih pemimpin yang tidak matang dan cerdas dalam mengutang. Jangan pilih yang menyogok mu, karena pasti pikirannya setelah terpilih adalah balikin modal," pungkasnya.
Sebagai informasi, jika penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2024 sebesar Rp 1.196,54 triliun. Capaian itu baru sekitar 60,16% dari target APBN 2024 yang seharusnya sebesar Rp 1.988,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, penerimaan pajak itu terdiri dari setoran pajak penghasilan (PPh) non migas yang sebesar Rp 665,52 triliun.
Jumlahnya turun 2,46% dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu secara bruto. Realisasinya 62,58% dari target. PPh Migas juga turun 10,23% menjadi hanya sebesar Rp 44,45 triliun atau 58,20% dari target.
Adapun pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara total senilai Rp 470,81 triliun hingga akhir Agustus 2024, atau tumbuh 7,36% dibanding tahun lalu dengan capaian 58,03% dari target.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya senilai Rp 15,76 triliun atau baru sekitar 41,78% dari target APBN 2024. Namun masih tumbuh 34,18%.