Cara Pemkab Bekasi Naikkan PAD, Beri Penghargaan Wajib Pajak
Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Cara Pemkab Bekasi Naikkan PAD, Beri Penghargaan Wajib Pajak
Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah taat membayar pajak.
Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi.
Secara khusus, Pemkab Bekasi menggelar kegiatan Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang pada Jumat (1/12).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemkab Bekasi kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan
Mereka telah berperan aktif dalam peningkatan PAD Kabupaten Bekasi Tahun 2023.
"Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemda Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat dan BJB dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi," ujar Dedi.
Dedy menambahkan, untuk mendukung peningkatan PAD guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.
"Intervensi yang dilakukan baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak serta option pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),” ujar Dedy
“Sehingga mendorong sinergi pungutan. Juga dari sisi administrasi pajak dengan berkolaborasi antara Pemerintah Pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah," papar Dedy.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan, jika penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan.
Baik mengenai taat waktu dan taat jumlah pembayaran pajaknya.
"Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada lima Kepala Desa dan Kelurahan yang sudah menerima penghargaan kategori penerimaan pajak diatas Rp5 miliar ke bawah dan ada yang Rp5 miliar sampai Rp10 miliar dan lebih, juga ada 34 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi," ungkap Ani.
Bagaimanapun pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang tentunya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi.
"Harapan kami masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak ini. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapat target yang telah ditetapkan," tutupnya.