Potret Sopir Truk di Bekasi Pilih Tidur Gara-Gara Terjebak Macet 6 Jam karena Demo Buruh
Sudah lebih dari enam jam lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Bekasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
kendaraan berat seperti truk peti kemas belum juga bisa bergerak karena jalan diblokade buruh.
Potret Sopir Truk di Bekasi Pilih Tidur Gara-Gara Terjebak Macet 6 Jam karena Demo Buruh
Sudah lebih dari enam jam lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Bekasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Massa buruh masih menggelar aksi di sejumlah titik lokasi. Salah satunya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cibitung, Kamis (30/11).
Pantauan di lokasi, kendaraan berat seperti truk peti kemas belum juga bisa bergerak karena jalan diblokade buruh. Para sopir pun memilih mematikan mesin dan tidur di dalam kendaraannya.
"Enggak tahu ini sampai jam berapa, dari siang udah kejebak macet di sini (Jalan Teuku Umar)," kata Heru (23), sopir truk peti kemas.
Curhat Sopir Truk
Anton terjebak macet setelah keluar dari Kawasan Industri MM2100 Cibitung. Dia hendak menuju Tanjung Priok melalui Tol Cibitung-Cilincing. Namun saat di pertigaan Jalan Teuku Umar, laju kendaraan bermuatan bumbu itu terhenti karena ada aksi demo buruh.
"Iya udah pasti terlambat, kalau lancar harusnya sore tadi udah nyampe, ini masih di Cibitung aja, harusnya ya jangan begini juga kalau demo, biar sama-sama enak cari rezekinya," ucapnya.
Kondisi lalu lintas yang macet akibat demo buruh juga dikeluhkan oleh sopir ekspedisi. Akibat tidak bisa melintas, banyak barang yang tidak bisa dikirim ke penerima dengan tepat waktu.
"Susah lewat, udah kejebak, kita mau kirim barang jadi enggak bisa lewat," kata Nardi (35), sopir truk ekspedisi.
Menurut Nardi, bukan hanya waktu yang terbuang akibat jalan tidak bisa dilalui karena diblokade buruh. Tapi juga bisa berdampak pada kepercayaan konsumen.
"Ya kan ini barang harusnya sampai hari ini, tapi ini masih enggak bisa jalan, ya udah pasti ada ruginya, apalagi ini sampai malem belum bisa jalan juga," ujarnya.
Hingga pukul 19.30 WIB, ratusan buruh masih melakukan aksi di pertigaan Jalan Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut kenaikan UMK 2024 sekitar 14 persen, meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan kenaikan upah untuk tahun depan sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023