Polisi Tangguhkan Penahanan 40 Tersangka Demo Ricuh di DPRD Sumut
Sebanyak 56 mahasiswa yang diamankan pada unjuk rasa yang berakhir ricuh di DPRD Provinsi Sumut beberapa hari lalu.
Polisi menangguhkan penahanan seluruh mahasiswa yang sebelumnya ditahan saat demo berujung ricuh di DPRD Provinsi Sumut, Selasa (24/9). Penangguhan ini dilakukan setelah Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto beserta unsur-unsur pimpinan kampus menggelar pertemuan tertutup di Mako Polrestabes Medan, Jumat.
Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk saling berkoordinasi dan berpartisipasi untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa agar saling menjaga iklim kondusif.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Trisakti? Mereka menuntut segera dilakukannya reformasi.
"Kami tadi sudah mendengarkan komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi yang akan menyampaikan kepada para mahasiswanya untuk cooling down. Polisi sendiri akan menangguhkan penahanan mahasiswa yang ditahan kemarin karena mereka ada juga agenda ujian tengah semester pada beberapa kampus," ujar Agus seperti dikutip Antara, Jumat (27/9).
Penangguhkan penahanan ini sendiri disambut oleh jajaran pimpinan kampus yang hadir. Setelah ditangguhkan, para pimpinan kampus langsung menggelar pertemuan dengan para mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal yang menurut mereka sangat penting demi menjaga iklim kondusif.
Hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Rektor Unimed Syamsul Gultom, Rektor UMSU Agussani, Wakil Rektor I USU Rosmayati, Wakil Rektor I Universitas Pancabudi Bakti Alamsyah, Wakil Rektor III UIN Sumut Amroeni Drajat, Wakil Rektor III Universitas Medan Area (UMA) Muazul, dan petinggi universitas lainnya.
Rektor UMSU, Agussani, mengatakan penahanan mahasiswa ditangguhkan atas permintaan pimpinan perguruan tinggi kepada Polda Sumut. "Ini adalah pasang badan kami. Artinya, kami bertanggung jawab atas mahasiswa kami masing-masing. Kami juga meminta agar mahasiswa kami seluruhnya memahami posisi kami agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merusak kondusivitas di Medan," ujar Agus Sani.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 56 mahasiswa yang diamankan pada unjuk rasa yang berakhir ricuh di DPRD Provinsi Sumut beberapa hari lalu. 15 Mahasiswa sudah dipulangkan, sementara 40 lainnya tetap ditahan.
Baca juga:
Polisi Sebut Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo di DPR Dapat Pendampingan Hukum
Aksi Gadis-gadis Cantik di Konser Rakyat Depan Gedung DPR/MPR
Bank Indonesia: Unjuk Rasa Berdampak Negatif Bagi Investasi
Demo di DPR, Mahasiswa HMI Tuntut Pelaku Penembakan Mahasiswa Kendari Diadili
Komnas HAM Sarankan Polisi Bentuk Divisi Khusus Demo Mahasiswa